top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuki Tahap Akhir, Pemprov Kalteng Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). (Foto: MMC Kalteng)
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan berlangsung dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026).


Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.


Menurut Linae, seluruh pembahasan berlangsung secara konstruktif dengan semangat kemitraan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.


"Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung secara konstruktif dan dilandasi semangat kemitraan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD," ujarnya.

Ia menegaskan berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah ke depan.


"Berbagai masukan serta saran dari Badan Anggaran akan kami tindak lanjuti sebagai bahan penyempurnaan," tegasnya.

Linae berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Selain itu, hasil evaluasi dan rekomendasi DPRD akan dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan mendukung prioritas pembangunan daerah.


Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyampaikan bahwa Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.


Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.


"Berdasarkan hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," kata Sudarsono.

Ia menjelaskan, sebelum memberikan persetujuan, Badan Anggaran telah melakukan pendalaman materi bersama TAPD terkait pengelolaan keuangan daerah. Meski menerima penjelasan pemerintah daerah, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.


Seluruh proses pembahasan, termasuk hasil pendalaman materi, rekomendasi, dan catatan Badan Anggaran, telah didokumentasikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan resmi yang menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut.


Rapat turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III DPRD Junaidi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Suyuti, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Syahfiri, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Bintarno, serta sejumlah pejabat terkait. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page