Panitia Raker DAD Murung Raya Matangkan Persiapan dan Agenda Strategis
- Fransisca Fethy Angelina
- 3 days ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, MURUNG RAYA – Panitia pelaksana Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan melalui rapat panitia yang dipimpin Sekretaris Umum DAD Murung Raya, Herianson D. Silam, Senin (10/8/2026).
Rapat tersebut membahas kesiapan kepanitiaan sekaligus memastikan seluruh tahapan persiapan Raker berjalan sesuai rencana. Raker nantinya menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyusun program kerja DAD Murung Raya.
Selain membahas program kerja, Raker juga akan mengagendakan sejumlah isu strategis kelembagaan adat. Di antaranya rekomendasi revisi hukum adat Dayak Siang Murung, revisi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kelembagaan Adat, serta penguatan sumber daya manusia kelembagaan adat.
Dalam rapat tersebut, panitia menyepakati pematangan susunan kepanitiaan dan meminta setiap koordinator seksi segera menyampaikan laporan kesiapan. Sinkronisasi susunan acara juga dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan terkoordinasi, mengingat terdapat dua instansi yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Panitia juga diminta segera menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari undangan, panduan kegiatan, surat permintaan narasumber hingga pemberitahuan kepada peserta Raker.
Herianson D. Silam menegaskan, kesiapan setiap unsur panitia menjadi salah satu faktor penting agar Raker dapat berlangsung tertib dan sesuai agenda yang telah disusun.
“Masing-masing seksi diharapkan segera menyampaikan kesiapan dan menindaklanjuti tugasnya, sehingga pelaksanaan Raker nantinya dapat berjalan sesuai dengan agenda yang telah disiapkan,” ujarnya.
Hasil rapat selanjutnya menjadi dasar bagi setiap koordinator seksi untuk menindaklanjuti tugas masing-masing. Persiapan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh kebutuhan Raker terpenuhi sebelum kegiatan dilaksanakan.
Melalui Raker DAD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, panitia berharap forum tersebut tidak hanya menghasilkan program kerja, tetapi juga rekomendasi strategis yang dapat memperkuat kelembagaan adat serta mendukung pelestarian dan pengembangan hukum adat di Kabupaten Murung Raya. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments