Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan di Los Angeles, Dua WNI Ditahan Imigrasi
- Astri Astri
- 6 days ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa tidak terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden kerusuhan yang terjadi di Los Angeles, Amerika Serikat.
“Hingga saat ini, tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan tersebut,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulis pada Rabu (11/6).
Menurut Judha, pihak Kemlu dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan situasi di wilayah tersebut. Koordinasi dilakukan melalui jaringan komunitas masyarakat Indonesia di LA.
Kerusuhan ini dipicu oleh serangkaian operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) sejak Jumat (6/6) untuk menangkap imigran ilegal di sejumlah titik, termasuk Garment District, Westlake, dan wilayah Los Angeles County.
Dalam operasi tersebut, dua WNI ikut ditahan. Mereka berinisial ESS (perempuan, 53 tahun) yang ditahan karena berada di AS secara ilegal, serta CT (laki-laki, 48 tahun) yang diamankan karena memiliki riwayat pelanggaran terkait narkotika dan masuk ke AS tanpa dokumen resmi.
“KJRI Los Angeles sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada kedua WNI tersebut,” tambah Judha.
Kemlu juga mengimbau seluruh WNI di AS untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari kerumunan atau aksi massa, dan memantau informasi dari sumber resmi. WNI juga diminta untuk menaati aturan otoritas setempat.
Bagi WNI yang berencana bepergian ke AS, Kemlu menyarankan penggunaan visa yang valid dan sesuai tujuan, serta mewaspadai kemungkinan pemeriksaan ketat saat kedatangan. Sementara itu, WNI yang terdampak kebijakan imigrasi diminta memahami hak-haknya, seperti hak mendapatkan pendampingan hukum dan hak untuk menghubungi perwakilan RI terdekat.
Dalam situasi darurat, WNI dapat menghubungi hotline pelindungan WNI di berbagai KJRI atau menggunakan tombol darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu. -red
Foto: REUTERS/David Ryder
Comments