49 minutes ago2 min read



KALTENG NETWORK, SAMPIT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat upaya pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dengan melibatkan pemerintah setempat dan aparat kewilayahan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan visitasi bersama yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kota Besi Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seorang klien yang tengah menjalani program Pembebasan Bersyarat.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak melakukan koordinasi terkait pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien selama menjalani masa integrasi di tengah masyarakat. Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan dokumen visitasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, mengatakan keberhasilan program pembimbingan tidak hanya bergantung pada peran petugas pemasyarakatan, tetapi juga memerlukan dukungan dari lingkungan tempat klien menjalani kehidupan sehari-hari.
“Sinergi dengan pemerintah kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangat penting untuk memastikan proses pembimbingan dan pengawasan berjalan optimal serta membantu klien beradaptasi kembali di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Prayudha, dukungan sosial yang baik dapat mendorong klien menjalani kehidupan yang lebih produktif sekaligus mengurangi risiko terjadinya pengulangan tindak pidana.
Selain melakukan koordinasi, petugas juga memberikan arahan kepada klien agar senantiasa mematuhi ketentuan program integrasi, menjaga perilaku, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
Bapas Sampit berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembimbingan. Melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat, diharapkan proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan positif bagi klien sehingga mereka dapat kembali menjadi warga yang produktif, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” pungkasnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri




Comments