Kalteng Masuk 10 Besar Nasional, Raih Peringkat Ketujuh Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha
- Fransisca Fethy Angelina
- 3 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatatkan prestasi di tingkat nasional setelah berhasil masuk 10 besar dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026 tertanggal 30 Juli 2026, Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh nilai 91,810 dan menempati peringkat ketujuh nasional dengan kategori "Sangat Baik".
Capaian tersebut meningkat dibandingkan hasil penilaian tahun 2024 yang memperoleh nilai 89,259 atau naik sebesar 2,551 poin. Hasil ini menempatkan Kalimantan Tengah di atas sejumlah provinsi besar lainnya dalam kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha.
Secara nasional, Kalimantan Tengah berada di bawah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Jawa Tengah. Sementara itu, provinsi ini berhasil melampaui Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, serta sejumlah provinsi lainnya yang juga masuk kategori sangat baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan investasi.
"Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, mempercepat proses investasi, serta menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif. Kami berharap peningkatan kinerja ini dapat mendorong masuknya investasi baru, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Rangga, peringkat ketujuh nasional menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya perangkat daerah yang terlibat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha. Peringkat ke-7 nasional dengan kategori Sangat Baik menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi," katanya.
Ia menambahkan, hasil tersebut juga menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan perizinan yang terus dilakukan mulai memberikan hasil positif. Ke depan, DPMPTSP akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan agar daya saing investasi Kalimantan Tengah semakin kuat.
Rangga menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan investasi sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Kalimantan Tengah dalam mewujudkan daerah yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan melalui transformasi pelayanan publik berbasis digital.
"Kami siap mendukung visi, misi, program, dan arah pembangunan yang telah ditetapkan Bapak Gubernur. Investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH, Maju, dan Sejahtera," tutupnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments