Guru di Pangkalan Bun Diduga Jadi Korban KDRT, Alami Luka Bengkak di Wajah
- Fransisca Fethy Angelina
- 21 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, KOTAWARINGIN BARAT – Seorang guru perempuan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah setelah diduga ditampar hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Cilik Riwut II, Kecamatan Arut Selatan, Senin (13/7/2026). Saat ini kasus telah ditangani Polres Kotawaringin Barat setelah korban didampingi keluarga melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolsek Arut Selatan AKP Retno mengatakan, laporan pertama kali diterima melalui Call Center Layanan Polisi 110 Polres Kotawaringin Barat. Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk memberikan pertolongan dan pendampingan kepada korban.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo Aiptu Bambang Sugiharto bersama personel Piket Pamapta Polsek Arut Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan pendampingan kepada korban," ujarnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo Aiptu Bambang Sugiharto menjelaskan, berdasarkan informasi awal, dugaan kekerasan dilakukan oleh suami korban berinisial RY terhadap istrinya berinisial B. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama.
Dari hasil penelusuran sementara, dugaan penganiayaan terjadi di depan SMAN 3 Pangkalan Bun. Saat kejadian, korban mengalami luka memar dan pembengkakan di bagian wajah sebelah kiri.
"Korban bersama keluarga kami arahkan untuk membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Kotawaringin Barat agar dapat dilakukan penanganan hukum lebih lanjut. Korban mengalami luka memar bengkak di bagian wajah sebelah kiri," kata Bambang.
Sebelum membuat laporan resmi, korban sempat menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan di Klinik Kesehatan Polres Kotawaringin Barat karena mengalami syok akibat peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan terlapor diketahui sedang menjalani proses perceraian dan masih menunggu putusan dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan kerja korban dan anggota keluarganya. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
"Polisi memastikan seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari para saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut," ujar Bambang.
Hingga kini, kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam penanganan Polres Kotawaringin Barat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada penyidik, sementara korban masih mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments