Sekolah Rakyat Palangka Raya Targetkan 270 Siswa, Dinsos Masih Lakukan Penjangkauan
- Fransisca Fethy Angelina
- 1 hour ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial terus mematangkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai program strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, saat menyampaikan laporan pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat, Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kecamatan Bukit Batu, Selasa (14/7/2026).
Riduan menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program strategis Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial yang dirancang untuk memberikan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas melalui sistem pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Dalam proses penerimaan peserta didik baru, tim transisi daerah melakukan penjangkauan berdasarkan sejumlah kriteria, yakni berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem, belum bersekolah atau putus sekolah, memenuhi persyaratan usia, bersedia tinggal di asrama, serta mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
“Target penyelenggaraan Sekolah Rakyat Kota Palangka Raya sebanyak 270 peserta didik, yang terdiri atas 90 siswa jenjang SD, 90 siswa jenjang SMP, dan 90 siswa jenjang SMA,” ujar Riduan.
Ia mengungkapkan, hingga 13 Juli 2026 tim telah menjangkau 1.259 anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 calon peserta didik menyatakan berminat mengikuti Sekolah Rakyat, terdiri atas 54 siswa jenjang SD, 57 siswa jenjang SMP, dan 24 siswa jenjang SMA.
Menurut Riduan, dari total calon peserta didik tersebut, sebanyak 120 anak berasal dari Kota Palangka Raya, sedangkan 15 lainnya berasal dari luar daerah.
“Penjangkauan akan terus dilakukan hingga target peserta didik terpenuhi,” katanya.
Riduan menjelaskan, pelaksanaan MPLS berlangsung selama 19 hari, mulai 13 hingga 31 Juli 2026. Kegiatan tersebut dirancang sebagai proses adaptasi peserta didik terhadap lingkungan sekolah sekaligus kehidupan berasrama.
MPLS dibagi dalam empat tahapan, yaitu fase adaptasi dan penerimaan, pengenalan akademik dan jati diri, kesamaptaan serta penguatan karakter, hingga puncak kegiatan dan penutupan.
Selama masa pengenalan, peserta didik akan mengikuti berbagai materi, mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, pembiasaan hidup di asrama, pembentukan karakter dan kedisiplinan, pemeriksaan kesehatan, penguatan nilai-nilai kebangsaan, hingga pembinaan keagamaan dan kemandirian.
Riduan menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip ramah anak, edukatif, inklusif, kolaboratif, serta berbasis kesejahteraan sosial. Selain itu, Sekolah Rakyat juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
Ia berharap MPLS menjadi fondasi awal dalam membentuk peserta didik yang disiplin, mandiri, berkarakter, dan berprestasi sehingga mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments