Penambang Emas di Tasik Payawan Sepakat Pindahkan Lanting Sedot dari Sekitar Jalan Poros
- Fransisca Fethy Angelina
- Jul 15
- 2 min read

KALTENG NETWORK, KATINGAN – Aktivitas penambangan emas di sekitar jalan poros penghubung antar desa di Kecamatan Tasik Payawan mulai ditertibkan sebagai upaya menjaga kondisi infrastruktur yang menjadi akses utama masyarakat.
Melalui sosialisasi dan imbauan yang dilaksanakan di Desa Petak Bahandang, Tumbang Panggo, dan Handiwung, Selasa (14/7/2026), para penambang menyatakan kesediaannya memindahkan lanting sedot dari sisi kanan dan kiri jalan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Camat Tasik Payawan yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di sekitar badan jalan karena berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.
Sosialisasi dipimpin Camat Tasik Payawan Bambang Seruyanto bersama Kapolsek Tasik Payawan, perwakilan Danramil Tasik Payawan, kepala desa, serta perangkat desa di wilayah setempat. Selain memberikan sosialisasi, tim juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih melakukan aktivitas penambangan di sekitar jalan poros.
Camat Tasik Payawan Bambang Seruyanto mengatakan pemerintah kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama.
“Jalan poros ini merupakan akses penting yang digunakan masyarakat setiap hari. Karena itu kami mengajak para penambang untuk tidak beraktivitas di sisi kanan dan kiri jalan agar infrastruktur tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Menurut Bambang, langkah tersebut tidak bertujuan menghentikan mata pencaharian masyarakat, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keberlangsungan infrastruktur publik yang menjadi urat nadi mobilitas warga.
Dalam pertemuan itu, para penambang menyatakan komitmennya mematuhi imbauan pemerintah. Mereka meminta waktu sekitar dua hingga tiga hari untuk memindahkan lanting sedot ke lokasi yang tidak berada di sekitar jalan poros.
Salah seorang perwakilan penambang mengatakan pihaknya memahami pentingnya menjaga jalan yang digunakan masyarakat setiap hari.
“Kami memahami jalan ini dipakai masyarakat untuk beraktivitas setiap hari. Kami sepakat mengikuti imbauan pemerintah dan meminta waktu dua sampai tiga hari untuk memindahkan lanting sedot ke lokasi yang lebih aman,” ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Tasik Payawan berharap kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan perlindungan terhadap infrastruktur publik. Dengan demikian, jalan penghubung antar desa dapat tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat setempat. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments