top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Gubernur Kalteng Tekankan Peran Strategis Desa dalam Pembangunan Daerah

Updated: Jun 11

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026) (Foto. Dok. Wiyandri)
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026) (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan daerah. Karena itu, penguatan kapasitas pemerintahan desa dinilai menjadi kunci dalam mendorong kemajuan Kalimantan Tengah sekaligus mendukung program pembangunan nasional.


Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).


“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalimantan Tengah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” tegas Agustiar.


Menurutnya, keberhasilan berbagai program strategis pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat masyarakat.


Karena itu, kepala desa diharapkan mampu memastikan program-program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.


Selain mendukung program pemerintah, Agustiar juga mendorong desa untuk terus mengembangkan inovasi dan mengoptimalkan potensi lokal guna memperkuat perekonomian masyarakat.


“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia Ahmad Zabadi menyoroti pentingnya peran desa dalam memperkuat ekonomi nasional melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pemerataan ekonomi dan pengurangan kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa.


“Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong berkembangnya aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.


Penguatan ekonomi desa saat ini menjadi salah satu fokus pembangunan nasional. Selain berperan sebagai pusat produksi dan penyedia sumber daya, desa juga dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.


Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah Seger Satria mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pelaksanaan Rakerda APDESI 2026.


Ia berharap forum tersebut dapat menjadi sarana memperkuat organisasi, meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat sinergi antar kepala desa dalam mendukung pembangunan daerah.


Rakerda APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. Selain menjadi forum konsolidasi organisasi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan merumuskan berbagai rekomendasi terkait pembangunan desa.


Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page