top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

GDAN Apresiasi Dukungan Bias Layar dalam Pemindahan Saleh ke Nusakambangan

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti atau Ririen Binti, saat menyampaikan apresiasi atas pemindahan narapidana narkoba berisiko tinggi, Salihin alias Saleh, ke Lapas Nusakambangan, Selasa (9/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti atau Ririen Binti, saat menyampaikan apresiasi atas pemindahan narapidana narkoba berisiko tinggi, Salihin alias Saleh, ke Lapas Nusakambangan, Selasa (9/6/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah yang telah memindahkan narapidana kasus narkoba berisiko tinggi, Salihin alias Saleh, dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Karanganyar Nusakambangan pada 7 Juni 2026.


Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, menyampaikan bahwa proses pemindahan tersebut juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar.


Menurut Ririen, sejak Saleh dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus narkotika pada Januari 2026, pihaknya terus memantau perkembangan pelaksanaan putusan tersebut.


“GDAN mengikuti proses penanganan perkara ini sejak putusan pengadilan dijatuhkan hingga akhirnya yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).


Ia menjelaskan, dalam proses pemantauan tersebut GDAN juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Bias Layar, untuk menyampaikan aspirasi terkait pentingnya penempatan narapidana berisiko tinggi pada lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan yang sesuai.


Ririen mengapresiasi respons berbagai pihak yang turut memberikan perhatian terhadap penanganan kasus tersebut hingga proses pemindahan dapat terlaksana.


Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.


GDAN berharap sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, dan para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page