DPPI Kalteng Periode 2026–2030 Dilantik, Pusdiklat 54 Calon Paskibraka Resmi Dimulai
- Fransisca Fethy Angelina
- 3 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi melantik Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026–2030 sekaligus membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026).
Pembukaan Pusdiklat dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.
Dalam sambutan tertulis Sekda yang dibacakan Lisda Arriyana, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat kepada pengurus DPPI yang baru dilantik dan berharap organisasi tersebut menjadi wadah pembinaan generasi muda dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara berkelanjutan.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini dilantik sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026–2030," demikian sambutan Sekda yang dibacakan Lisda.
Pada kesempatan yang sama, Sekda juga memberikan motivasi kepada 54 calon Paskibraka yang akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan dengan penuh tanggung jawab, menjaga kesehatan, disiplin, serta membangun kekompakan selama menjalani pembinaan.
"Berlatihlah dengan sungguh-sungguh, jaga kedisiplinan, jaga kesehatan dan jaga kekompakan sebagai sebuah tim," pesannya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Muhamad Rus'an, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka serta Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.
Ia menyebutkan, kepengurusan Pelaksana DPPI Provinsi Kalimantan Tengah periode 2026–2030 terdiri atas tujuh orang, meliputi seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat kepala divisi.
Rus'an juga menjelaskan, Pusdiklat Calon Paskibraka Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 diikuti oleh 54 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Kegiatan berlangsung mulai 4 hingga 17 Agustus 2026 dengan lokasi pelatihan di Asrama Haji Transit Kota Palangka Raya dan Lapangan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD melalui DPA Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Melalui pelantikan DPPI dan pelaksanaan Pusdiklat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap lahir generasi muda yang memiliki karakter kuat, berjiwa nasionalis, berwawasan kebangsaan, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus siap menjalankan tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments