Murung Raya Sosialisasikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2026–2030, Siapkan Strategi Hadapi Bonus Demografi
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) menyosialisasikan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyampaian Rencana Aksi Daerah dan strategi implementasi PJPK tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam pembangunan daerah.
Kepala DP3DALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, mengatakan PJPK merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pembangunan berbasis kependudukan.
Menurutnya, keberadaan dokumen tersebut penting untuk mempersiapkan Kabupaten Murung Raya menghadapi bonus demografi sekaligus mendukung terwujudnya Murung Raya Emas 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Dalam laporannya, Pirman menjelaskan pembangunan kependudukan harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang kemudian dijabarkan dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai panduan pelaksanaan program lima tahunan.
Ia menyebutkan, PJPK Kabupaten Murung Raya memuat lima sasaran utama pembangunan kependudukan, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Kelima sasaran tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan berbasis data.
Pirman menambahkan, sosialisasi tersebut juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang diusungnya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).
Melalui implementasi PJPK Tahun 2026–2030, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu mengoptimalkan bonus demografi, memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, para kepala perangkat daerah, narasumber dari Universitas Palangka Raya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya, serta para pemangku kepentingan lainnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments