Bupati Katingan Soroti Carbon Trading hingga Status Jalan Strategis di Rakor TEPRA Kalteng
- Fransisca Fethy Angelina
- 40 minutes ago
- 3 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Katingan dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026).
Dalam forum yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, tersebut, Saiful menyoroti berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Mulai dari mekanisme pengelolaan anggaran rehabilitasi sekolah, belum adanya dana bagi hasil perdagangan karbon (carbon trading), dana bagi hasil sektor kehutanan, tingginya belanja pegawai, hingga kejelasan status ruas Jalan Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan program rehabilitasi sekolah yang pendanaannya berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Menurut Saiful, anggaran program tersebut langsung disalurkan kepada sekolah tanpa melalui pemerintah daerah sehingga menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pencatatan aset dan pengelolaan keuangan setelah pembangunan selesai.
"Kalau dana BOS mekanismenya sudah jelas dan tercatat dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Namun untuk program rehabilitasi sekolah ini, kami masih memerlukan kejelasan apakah nantinya akan masuk dalam postur APBD, tetap berada dalam APBN, atau bagaimana mekanisme penyerahan asetnya kepada pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, Saiful menilai kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) membuat pemerintah daerah harus lebih aktif mencari sumber pendapatan baru.
Ia mengungkapkan, hingga kini Kabupaten Katingan belum menerima manfaat dari aktivitas perdagangan karbon yang berlangsung di wilayahnya, meskipun perusahaan yang beroperasi telah menyetorkan penerimaan negara dalam jumlah besar.
"Kami sangat berharap pemerintah daerah mendapatkan hak atas dana bagi hasil tersebut. Berdasarkan regulasi yang kami pahami, daerah semestinya memperoleh porsi tertentu dari penerimaan negara tersebut. Nilainya sangat berarti bagi pembangunan Kabupaten Katingan yang saat ini menghadapi keterbatasan fiskal," katanya.
Persoalan serupa, lanjut Saiful, juga terjadi pada sektor kehutanan. Kabupaten Katingan yang memiliki sekitar 86 persen kawasan hutan dari total luas wilayah sekitar 20.380 kilometer persegi disebut belum lagi menerima dana bagi hasil reboisasi sejak 2018, meski terdapat belasan perusahaan kehutanan yang beroperasi di daerah tersebut.
Menurutnya, keterbatasan fiskal menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, terutama infrastruktur dasar.
Selain isu fiskal, Bupati Katingan juga meminta perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap kejelasan status ruas Jalan Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu.
Saiful menjelaskan, ruas jalan tersebut sebelumnya telah diusulkan menjadi jalan provinsi dan bahkan sempat ditangani melalui pembangunan pada beberapa segmen. Namun, belakangan pemerintah daerah mengetahui ruas tersebut tidak lagi tercantum dalam daftar jalan provinsi, sementara statusnya juga telah dilepas dari jaringan jalan kabupaten.
"Kalau tidak tercatat sebagai jalan provinsi, sementara sudah tidak lagi menjadi jalan kabupaten, maka jalan ini menjadi seperti tidak memiliki kewenangan yang jelas. Situasi seperti ini tentu menyulitkan ketika akan dilakukan pembangunan," jelasnya.
Menurut Saiful, ruas jalan tersebut memiliki peran strategis karena menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Katingan sekaligus membuka akses ekonomi dan pelayanan masyarakat.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menetapkan ruas Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu sebagai jalan provinsi sehingga ke depan memiliki peluang untuk diusulkan menjadi jalan strategis nasional.
"Ini bukan semata-mata soal status administrasi jalan, tetapi tentang bagaimana masyarakat memperoleh akses yang layak dan bagaimana pembangunan dapat terus bergerak. Kami berharap ada solusi terbaik agar jalan ini kembali memiliki kejelasan status dan ke depan dapat ditingkatkan menjadi jalan strategis nasional," tutup Saiful.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap berbagai persoalan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, sehingga kebijakan pengelolaan anggaran, pembagian penerimaan negara, serta pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments