top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

DLH Palangka Raya Pasang Plang Imbauan di 15 Titik Rawan Karhutla

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya memasang plang imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di salah satu titik rawan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya memasang plang imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di salah satu titik rawan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedukasi masyarakat melalui pemasangan plang imbauan di sejumlah kawasan rawan.


Pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, sekaligus mengajak warga menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu karhutla.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan pemasangan plang telah dimulai sejak 25 Juli 2026 dan tersebar di 15 titik rawan kebakaran di wilayah Kota Palangka Raya.


“Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Menurut Untung, pesan-pesan yang tercantum pada plang imbauan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari praktik membakar lahan maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.


Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada instansi terkait apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan mencegah api meluas.


“Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sehingga kebakaran tidak meluas,” katanya.

Melalui langkah preventif tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap partisipasi aktif masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pencegahan karhutla, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page