top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Distanketpang Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pangan Segar demi Jamin Keamanan Konsumsi Masyarakat

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Distanketpang Kota Palangka Raya, Yusianto, saat memberikan keterangan terkait pengawasan keamanan pangan segar sebagai upaya menjamin produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan layak dikonsumsi masyarakat. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Distanketpang Kota Palangka Raya, Yusianto, saat memberikan keterangan terkait pengawasan keamanan pangan segar sebagai upaya menjamin produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan layak dikonsumsi masyarakat. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran pangan segar guna memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu.


Pengawasan dilakukan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) maupun Pangan Segar Asal Hewan (PSAH). Selain melakukan pengawasan, Distanketpang juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan dan standar keamanan pangan yang berlaku.


Kepala Bidang Ketahanan Pangan Distanketpang Kota Palangka Raya, Yusianto, mengatakan pengawasan terhadap PSAT dilaksanakan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang berada di bawah Distanketpang Kota Palangka Raya.


Menurutnya, pengawasan dilakukan sejak sebelum produk dipasarkan (pre market) hingga setelah beredar di pasaran (post market). Langkah tersebut bertujuan memastikan pangan segar yang diproduksi maupun diperdagangkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.


"Melalui pengawasan post market, kami juga memfasilitasi pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan untuk mengurus izin edar sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi pelaku usaha Pangan Segar Asal Hewan, Distanketpang memberikan rekomendasi dalam proses pemenuhan persyaratan memperoleh Nomor Kontrol Veteriner sebagai jaminan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar higiene dan sanitasi," ujar Yusianto.

Selain pengawasan dan pendampingan perizinan, Distanketpang juga terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar menerapkan praktik penanganan pangan yang baik sesuai standar keamanan pangan.


Di sisi lain, OKKPD secara rutin melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat melalui berbagai sosialisasi mengenai pentingnya keamanan pangan.


"Tujuan yang ingin dicapai adalah kami menginginkan masyarakat lebih mengerti dan memahami mulai dari tahap memilih hingga mengonsumsi pangan yang sehat," tambahnya.

Yusianto menjelaskan, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan pangan diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku dalam memilih dan mengonsumsi pangan yang aman. Sementara bagi pelaku usaha, kepatuhan terhadap standar keamanan dan legalitas produk akan meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas peluang pemasaran.


"Dengan terpenuhinya aspek keamanan pangan dan legalitas produk, masyarakat memperoleh jaminan terhadap pangan yang dikonsumsi. Sementara pelaku usaha juga mendapatkan kepercayaan konsumen serta peluang yang lebih luas dalam memasarkan produk pangan segarnya," pungkasnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page