top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemko Palangka Raya Terima Banpres Tahap II Rp10 Miliar, Kategori Karhutla Jadi Sorotan

1 hour ago
2 min read
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi memimpin musyawarah penggunaan Dana Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/10/2026). (Foto: Dok. Wiyandri).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi memimpin musyawarah penggunaan Dana Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/10/2026). (Foto: Dok. Wiyandri).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima Bantuan Presiden (Banpres) tahap II sebesar Rp10 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya terhadap masyarakat pada 2026. Dalam pembahasan penggunaan dana tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menyoroti penetapan kategori tingkat keparahan karhutla di wilayahnya.


Fairid menjelaskan, Palangka Raya tidak menerima bantuan pada tahap pertama dan baru memperoleh alokasi pada tahap kedua. Berdasarkan keterangannya dalam musyawarah, dana sebesar Rp10 miliar tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).


Penjelasan itu disampaikan Fairid saat menjawab pertanyaan awak media dalam musyawarah penggunaan Banpres di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/10/2026).


Menurut Fairid, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menjelaskan bantuan yang diterima sekaligus membahas rencana pemanfaatannya bersama berbagai unsur masyarakat.


Dalam kesempatan yang sama, ia menanggapi pertanyaan mengenai kategori penanganan karhutla di Palangka Raya yang disebut berada pada tingkat sedang, sementara sejumlah daerah lain masuk kategori lebih parah.


Fairid mengatakan, kondisi karhutla perlu dilihat melalui sejumlah indikator, termasuk jumlah titik panas, kejadian kebakaran, dan dampaknya terhadap kualitas udara. Ia juga menjelaskan bahwa kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya tidak selalu berasal dari kebakaran di dalam wilayah kota.


Pergerakan angin, menurutnya, dapat membawa asap dari daerah lain sehingga turut memengaruhi kualitas udara yang dirasakan masyarakat.


“Kita berbicara tentang titik api, itu bisa dilihat melalui dashboard. Tetapi kalau kualitas udara, asap tidak hanya berasal dari Palangka Raya,” jelasnya.


Fairid menyebut Pemko Palangka Raya telah menyediakan akses dashboard untuk memantau informasi terkait titik api dan kondisi karhutla. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan kategori tingkat keparahan di setiap daerah.


Karena itu, ia menilai penjelasan mengenai dasar penetapan kategori diperlukan agar penilaian terhadap kondisi karhutla dapat dipahami secara lebih menyeluruh.


Sementara itu, penggunaan Banpres tahap II dibahas untuk mendukung penanganan karhutla, kebutuhan layanan kesehatan, serta dampak sosial yang dialami masyarakat. Pembahasan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan tokoh adat.


Pelibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan rencana penggunaan dana. Selanjutnya, hasil musyawarah akan ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis bersama perangkat daerah dan unsur pengawasan terkait.


Penggunaan dana bantuan tersebut menjadi perhatian penting, terutama dalam memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan penanganan karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.


-red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page