Pemko Palangka Raya Libatkan Berbagai Elemen dalam Pengawasan Banpres Rp10 Miliar

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam membahas penggunaan Dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya terhadap masyarakat pada 2026.
Pembahasan berlangsung melalui musyawarah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, tokoh adat atau damang, serta undangan lainnya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pelibatan berbagai unsur tersebut bertujuan membuka ruang partisipasi dalam menentukan arah penggunaan dana bantuan. Pemerintah juga ingin memastikan rencana pemanfaatan anggaran dibahas secara terbuka dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurut Fairid, musyawarah menghasilkan kesepakatan awal mengenai pembagian koordinator untuk beberapa bidang, yakni penanganan karhutla, pelayanan kesehatan dan sosial masyarakat, serta pengawasan penggunaan anggaran.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat teknis untuk memperjelas rencana kegiatan dan pelaksanaan program. Fairid menyebut pemerintah menargetkan tahapan lanjutan dapat dilakukan dalam dua hingga tiga hari setelah musyawarah.
Dalam pengelolaan dana, Pemko Palangka Raya juga melibatkan unsur pengawasan, termasuk kejaksaan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Keterlibatan tersebut diharapkan membantu memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, masyarakat, relawan, dan media diberi ruang untuk menyampaikan informasi maupun usulan mengenai kebutuhan di lapangan. Masukan tersebut dapat disampaikan melalui koordinasi dengan perangkat daerah yang menangani bidang terkait.
Penggunaan Banpres Rp10 miliar menjadi perhatian karena dana tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat. Perencanaan kegiatan, penetapan alokasi, pelaksanaan program, serta pelaporan penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam proses pengelolaannya.
Melalui musyawarah ini, Pemko Palangka Raya bersama unsur yang terlibat berupaya menyusun langkah lanjutan berdasarkan kebutuhan penanganan karhutla, layanan kesehatan, dan dukungan sosial bagi masyarakat terdampak.
-red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments