top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Subandi Tanggapi Keterbukaan Penggunaan Dana Banpres Rp10 Miliar untuk Karhutla

1 hour ago
2 min read
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi saat menghadiri musyawarah penggunaan Dana Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/10/2026). (Foto: Dok. Wiyandri).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi saat menghadiri musyawarah penggunaan Dana Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/10/2026). (Foto: Dok. Wiyandri).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menanggapi keterbukaan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam membahas rencana penggunaan Dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Hal tersebut disampaikan Subandi dalam musyawarah terbuka mengenai penggunaan dana Banpres yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/10/2026).


Menurut Subandi, forum tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan rencana pemanfaatan dana bantuan kepada publik. Ia menyebut keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan anggaran untuk penanganan karhutla.


Ia menjelaskan, penggunaan Ruang Rapat Paripurna DPRD untuk kegiatan tersebut telah dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD. Pihaknya mempersilakan pemerintah menyampaikan penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dalam forum tersebut.


Subandi juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, DPRD, dan unsur masyarakat dalam membahas pemanfaatan anggaran. Menurutnya, informasi yang terbuka dapat membantu masyarakat memahami rencana program serta kebutuhan penanganan karhutla.


Selain membahas dana bantuan, Subandi menyinggung upaya penanganan kebakaran yang masih melibatkan petugas pemadam, relawan, pemerintah, dan masyarakat di sejumlah wilayah. Ia menilai keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap.


Ia berharap kondisi cuaca mendukung upaya pemadaman agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Penanganan karhutla, menurutnya, juga perlu disertai perhatian terhadap warga terdampak serta langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas.


Penggunaan Dana Banpres Rp10 miliar menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla dan dampaknya di Palangka Raya. Rencana pemanfaatannya perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis, pelaksanaan program, serta pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran sesuai ketentuan.


-red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page