top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Dinsos Palangka Raya Verifikasi Data Warga Tidak Mampu untuk Bansos

Petugas Dinas Sosial Kota Palangka Raya melakukan verifikasi data masyarakat di Kelurahan Petuk Katimpun, Senin (31/8/2026). (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Petugas Dinas Sosial Kota Palangka Raya melakukan verifikasi data masyarakat di Kelurahan Petuk Katimpun, Senin (31/8/2026). (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya tengah melakukan pendataan dan verifikasi masyarakat tidak mampu yang berpotensi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.


Palangka Raya menjadi daerah sampel pendataan di Kalimantan Tengah dengan target sekitar 2,5 persen dari total jumlah penduduk. Hingga Senin (31/8/2026), data yang telah masuk mencapai sekitar 5.000 kepala keluarga (KK).


Untuk mempercepat proses tersebut, setiap hari aparatur sipil negara (ASN) Dinsos Kota Palangka Raya disiagakan di kantor kelurahan yang tersebar di sejumlah wilayah.


Salah satunya di Kelurahan Petuk Katimpun. Di lokasi tersebut, petugas melakukan verifikasi ulang terhadap data masyarakat yang dinilai berpotensi menjadi penerima bansos sebelum diajukan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


Verifikator Dinsos Kota Palangka Raya, Yusuf, mengatakan warga yang datanya perlu diperbarui harus mengikuti proses verifikasi dengan menunjukkan sejumlah dokumen.


“Data yang perlu di-update harus diverifikasi kembali. Warga diminta memperlihatkan KTP dan data KWH listrik sebagai bagian dari proses verifikasi,” ujar Yusuf saat memberikan pelayanan, Senin (31/8/2026).


Menurut Yusuf, dokumen tersebut diperlukan untuk membantu memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang didata.


Proses pendataan dan verifikasi ditargetkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Setelah melalui proses tersebut, data yang telah diverifikasi dan disetujui melalui DTSEN akan menjadi salah satu dasar dalam penyaluran berbagai bantuan pemerintah.


Tujuh Jenis Bantuan Berpotensi Diterima


Masyarakat yang masuk dalam kategori penerima sesuai ketentuan berpotensi mendapatkan sejumlah program bantuan dan subsidi pemerintah.


Sedikitnya terdapat tujuh jenis bantuan yang disebut berpotensi diterima masyarakat tidak mampu, yakni subsidi gas elpiji, subsidi listrik, subsidi bahan bakar minyak (BBM), BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).


Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan pemerintah diberikan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.


Dengan proses verifikasi secara langsung di tingkat kelurahan, data yang masuk diharapkan tidak hanya sesuai dengan dokumen administrasi, tetapi juga mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.


Pemerintah berharap pembaruan data melalui proses tersebut dapat mengurangi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Data yang lebih akurat juga diharapkan membantu pemerintah dalam menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan sosial.


Selain itu, keterlibatan petugas di kantor kelurahan memudahkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data tanpa harus mendatangi kantor Dinsos Kota Palangka Raya.


Proses verifikasi menjadi tahapan penting sebelum data masyarakat diajukan dan diproses dalam DTSEN, sehingga bantuan sosial yang disalurkan pemerintah diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan kondisi sosial ekonomi yang telah diverifikasi. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page