top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Bupati Katingan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Belanja Modal Terealisasi 95,43 Persen

Pemerintah Kabupaten Katingan melaporkan realisasi belanja modal mencapai 95,43 persen dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. (Foto: Portal Kab Katingan)
Pemerintah Kabupaten Katingan melaporkan realisasi belanja modal mencapai 95,43 persen dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. (Foto: Portal Kab Katingan)

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Katingan, Senin (29/6/2026).


Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.


Dalam pidato pengantarnya, Saiful memaparkan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan sepanjang tahun anggaran 2025. Ia menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,315 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp269,82 miliar dibandingkan realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2024.


Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp90,31 miliar atau sekitar 88,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp102,45 miliar.


Sementara itu, untuk sisi belanja daerah, realisasi belanja operasi mencapai Rp883 miliar atau sekitar 93,79 persen dari pagu anggaran sebesar Rp941,46 miliar.


Adapun belanja modal terealisasi sebesar Rp251,43 miliar dari anggaran Rp263,47 miliar, atau mencapai 95,43 persen.


Saiful menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban APBD tersebut disusun berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.


Ia juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025.


"Kami menghormati hasil audit BPK dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Selain itu, saya berharap seluruh pelaksanaan kegiatan pada tahun ini dilakukan secara hati-hati, seksama, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Saiful berharap proses pembahasan Raperda bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page