top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Bupati Katingan Dorong Pencegahan Narkotika Diperkuat dari Keluarga dan Sekolah

Bupati Katingan Saiful menerima audiensi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Batara di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (10/8/2026). (Foto: Portal Kab Katingan)
Bupati Katingan Saiful menerima audiensi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Batara di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (10/8/2026). (Foto: Portal Kab Katingan)

KALTENG NETWORK, KATINGAN – Bupati Katingan Saiful mendorong upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika diperkuat sejak lingkungan keluarga dan sekolah. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (10/8/2026).


Audiensi tersebut membahas rencana pemberian remisi bagi warga binaan sekaligus penguatan pembinaan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan.


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara, menyampaikan sebanyak 478 warga binaan dari berbagai daerah akan menerima remisi. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 warga binaan tercatat memiliki KTP Kabupaten Katingan. Penyerahan remisi secara simbolis direncanakan dilakukan pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, dengan tiga warga binaan menjadi perwakilan penerima.


Saiful menyambut baik pemberian remisi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Namun, ia menegaskan bahwa pengurangan masa pidana harus tetap diiringi pembinaan yang mampu mendorong perubahan perilaku.


“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Yang paling penting adalah perubahan. Kita ingin mereka yang nanti kembali ke masyarakat benar-benar membawa sikap dan kehidupan yang lebih baik, bukan kembali melakukan kesalahan yang sama,” ujar Saiful.

Menurutnya, pembinaan di dalam Lapas perlu dilanjutkan dengan dukungan ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Mereka perlu diberikan ruang untuk beradaptasi dan memperbaiki kehidupan, sementara masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan agar tidak kembali terjerumus dalam tindak kriminal.


“Ketika warga binaan kembali ke masyarakat, tanggung jawab kita belum selesai. Mereka harus diberikan ruang untuk berubah dan beradaptasi, sementara masyarakat juga perlu memberikan dukungan agar mereka tidak kembali terjerumus dalam tindak kriminal,” tegasnya.

Pencegahan Dimulai dari Sekolah


Selain membahas remisi, Saiful menyoroti pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini. Menurutnya, penanganan persoalan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan dan pembinaan setelah seseorang menjadi warga binaan.


Edukasi mengenai bahaya narkotika dinilai perlu diperkuat melalui keluarga dan satuan pendidikan. Saiful mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan mengarahkan sekolah untuk meningkatkan penyampaian informasi mengenai bahaya narkoba kepada peserta didik.


“Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak-anak kita menjadi korban narkoba. Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui keluarga dan sekolah. Guru harus ikut memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkotika dan bagaimana mereka menjauhinya,” katanya.

Ia menilai sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk pengetahuan dan karakter generasi muda. Karena itu, edukasi tentang narkotika diharapkan dilakukan secara berkelanjutan melalui keterlibatan guru, peserta didik, dan orang tua.


Saiful menegaskan pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga hingga masyarakat.


“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkotika. Kita membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, aparat, dunia pendidikan, dan seluruh masyarakat. Kalau semua bergerak bersama, upaya pencegahan akan jauh lebih kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan diharapkan terus memperkuat pembinaan warga binaan agar mereka memiliki bekal sebelum kembali ke masyarakat. Pembinaan tidak hanya diarahkan pada kepatuhan selama menjalani masa pidana, tetapi juga perubahan sikap dan kesiapan menjalani kehidupan secara positif.


Saiful berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikan kesempatan tersebut sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana.


Audiensi tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dalam mendukung pembinaan warga binaan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.


Dengan sinergi pemerintah, Lapas, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat, upaya pencegahan narkotika di Katingan diharapkan dapat dilakukan lebih dini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi generasi muda. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page