top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

BPBD Palangka Raya Catat 26 Kejadian Karhutla, Lahan Terbakar Capai 11,5 Hektare

Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat mencapai sekitar 11,5 hektare dengan total 26 kejadian sejak penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada 1 Juni hingga 17 Juli 2026.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan sebagian besar kejadian karhutla terjadi di Kecamatan Jekan Raya, disusul Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sabangau.


Berdasarkan data BPBD, Kecamatan Jekan Raya mencatat 21 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 9,05 hektare, Kecamatan Pahandut empat kejadian seluas 0,92 hektare, sedangkan Kecamatan Sabangau satu kejadian dengan luas sekitar 1,55 hektare.


"Sebagian besar kejadian karhutla saat ini terjadi di lahan milik masyarakat. Kondisi di lapangan cukup menantang karena sumber air untuk pemadaman cukup sulit dijangkau," ujar Budi.

Ia menjelaskan, kebakaran umumnya terjadi di lahan milik masyarakat yang dibuka dan diduga sengaja dibiarkan terbakar. Selain itu, sejumlah titik api juga ditemukan di kawasan rawa yang sering menjadi lokasi aktivitas masyarakat sehingga menyulitkan akses petugas menuju lokasi kebakaran.


Salah satu kejadian yang membutuhkan penanganan khusus terjadi di kawasan Danau Rangas. Menurut Budi, tim pemadam harus menempuh jarak hampir satu kilometer untuk mencapai titik api sehingga diperlukan dukungan tambahan melalui jalur udara.


"Pada kejadian itu, kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meminta bantuan water bombing agar proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat," katanya.

Dalam penanganan karhutla, BPBD Kota Palangka Raya terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, relawan, serta instansi terkait lainnya. Pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan didukung operasi water bombing untuk menjangkau titik api yang sulit diakses.


Selain penanganan di lapangan, BPBD juga bekerja sama dengan Polresta Palangka Raya dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Data hasil pelacakan lokasi kebakaran diserahkan kepada aparat sebagai bahan tindak lanjut.


"Kita harus memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran lahan. Data dan hasil pelacakan kejadian kami serahkan kepada aparat untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Meski intensitas hujan menurun dan Kota Palangka Raya hampir tiga pekan tidak diguyur hujan, Budi menilai kondisi karhutla masih relatif terkendali karena kelembapan lahan gambut masih cukup baik sehingga proses pemadaman masih dapat dilakukan secara efektif.


"Berbeda jika lahan gambut sudah benar-benar kering, maka potensi kebakaran akan lebih besar dan penanganannya menjadi lebih sulit," ujarnya.

BPBD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.


"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan dan segera melapor jika ada kejadian kebakaran," pungkasnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page