top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Bapas Sampit Gandeng Kelurahan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Petugas Bapas Kelas II Sampit bersama pihak Kelurahan Sawahan melaksanakan kegiatan visitasi sebagai bagian dari pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan yang menjalani program Pembebasan Bersyarat. (Foto: Istimewa)
Petugas Bapas Kelas II Sampit bersama pihak Kelurahan Sawahan melaksanakan kegiatan visitasi sebagai bagian dari pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan yang menjalani program Pembebasan Bersyarat. (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan melalui kolaborasi dengan pemerintah kelurahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan visitasi bersama di Kantor Kelurahan Sawahan, Senin (27/7/2026).


Kegiatan yang merupakan bagian dari Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) itu dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit, Lurah Sawahan, serta klien yang sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB).


Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi mengenai pelaksanaan pembimbingan klien, penandatanganan dokumen visitasi oleh pihak kelurahan dan klien, serta pemberian arahan guna mendukung proses reintegrasi sosial.


Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, mengatakan keterlibatan pemerintah kelurahan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan klien pemasyarakatan.


“Program pembimbingan dan pengawasan ini melibatkan pemerintah setempat agar klien dapat lebih dekat dengan lingkungan sosial yang sehat. Dengan merangkul pihak kelurahan, kami berharap klien dapat kembali diterima dengan baik sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Menurut Prayudha, sinergi antara Bapas dan pemerintah setempat diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberikan ruang bagi klien untuk membangun kembali kehidupan yang produktif setelah menjalani masa pembinaan.


Ia menjelaskan, kegiatan visitasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga menjadi media komunikasi antara petugas, pemerintah kelurahan, dan klien untuk memastikan proses pembimbingan berjalan sesuai tujuan pemasyarakatan.


Prayudha menambahkan, Bapas Kelas II Sampit berkomitmen melaksanakan kegiatan visitasi secara berkala sebagai bagian dari penguatan pembimbingan klien di tengah masyarakat.


“Kami mendorong agar kegiatan visitasi dapat dilakukan secara rutin, minimal satu kali setiap bulan. Dengan demikian, proses pengawasan menjadi lebih optimal dan klien memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali diterima oleh masyarakat,” katanya.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah kelurahan, Bapas Kelas II Sampit berharap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih baik, sehingga mereka mampu kembali menjalani kehidupan secara mandiri, produktif, dan diterima di lingkungan masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page