top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Dinkes Kalteng Temukan 176 Kasus Baru HIV Sepanjang 2026, Palangka Raya Tertinggi

Ilustrasi kasus baru HIV ditemukan sepanjang 2026 hingga periode pelaporan terakhir. (Foto: AI Generated)
Ilustrasi kasus baru HIV ditemukan sepanjang 2026 hingga periode pelaporan terakhir. (Foto: AI Generated)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 176 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) ditemukan sepanjang 2026 hingga periode pelaporan terakhir. Kota Palangka Raya menjadi daerah dengan jumlah temuan tertinggi, disusul Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.


Berdasarkan data Dinkes Kalteng, sebanyak 20.703 orang telah menjalani pemeriksaan HIV dari target 81.157 sasaran. Dari total kasus yang terkonfirmasi positif, 120 orang telah mendapatkan terapi antiretroviral (ART) atau sekitar 68,18 persen.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng, dr. Riza Syahputra, mengatakan meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan tidak selalu mencerminkan peningkatan penularan, melainkan juga dipengaruhi oleh sistem pencatatan dan pelaporan yang kini semakin akurat.


“Data yang diperoleh sekarang sudah berdasarkan individu yang menjalani tes, bukan lagi berdasarkan jumlah pemeriksaan. Karena itu, penemuan kasus menjadi lebih akurat,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Riza menjelaskan, Kota Palangka Raya mencatat 60 kasus baru, disusul Kabupaten Kotawaringin Timur 34 kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat 20 kasus, Kabupaten Barito Utara 15 kasus, dan Kabupaten Kapuas 10 kasus.


Meski jumlah temuan di daerah lain lebih rendah, seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah tetap menjadi fokus upaya pencegahan dan pengendalian HIV.


Perluas Layanan Tes dan Pengobatan


Menurut Riza, penularan HIV di Kalimantan Tengah masih didominasi perilaku seksual berisiko tanpa pengamanan, termasuk rendahnya penggunaan kondom pada kelompok yang memiliki risiko tinggi.


Kelompok tersebut meliputi lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria atau transgender, wanita pekerja seks, pengguna narkoba suntik, pria pekerja seks, pasien infeksi menular seksual (IMS), pasien tuberkulosis (TB), warga binaan pemasyarakatan, hingga ibu hamil.


Untuk memperkuat penanganan, pemerintah terus memperluas layanan tes HIV dan sifilis di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta. Selain itu, distribusi alat rapid test, obat antiretroviral (ARV), obat pendukung, hingga reagen viral load terus dilakukan agar pelayanan berjalan optimal.


“Saat ini, layanan pengobatan HIV telah tersedia di 81 fasilitas kesehatan, terdiri dari puskesmas, rumah sakit pemerintah, dan rumah sakit swasta di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah,” katanya.

Di sisi lain, Dinkes Kalteng menilai stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV) masih menjadi tantangan dalam upaya pengendalian penyakit. Kondisi tersebut dinilai membuat sebagian masyarakat enggan menjalani pemeriksaan maupun memulai pengobatan.


Karena itu, Dinas Kesehatan terus menggencarkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat agar pemahaman mengenai HIV/AIDS dan infeksi menular seksual semakin meningkat.


“Semakin tinggi pengetahuan masyarakat, diharapkan stigma terhadap ODHIV bisa berkurang. Yang terpenting, masyarakat tidak takut melakukan tes sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” pungkas Riza. -red

Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page