Bapas Sampit Angkat Isu Bullying dan Haus Validasi di Media Sosial Lewat Podcast Bajakah Ngopi
- Fransisca Fethy Angelina
- Jun 25
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui Podcast Bajakah Ngopi (Ngobrol Pemasyarakatan Bareng Ahli). Pada Episode 17 yang digelar di Kantor Bapas Kelas II Sampit, Rabu (24/6/2026), podcast tersebut mengangkat tema "Bullying dan Haus Validasi di Media Sosial" sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan mental dan literasi digital generasi muda.
Diskusi menghadirkan psikolog Vina Witri Astuti sebagai narasumber utama. Turut berpartisipasi Duta Siswa Sadar Hukum SMKN 3 Sampit, Apriandi Pratama dan Sintia Ayu Novitasari, yang didampingi guru pendamping Thomas.
Dalam pemaparannya, Vina menjelaskan bahwa fenomena haus validasi di media sosial semakin banyak dialami remaja. Ketergantungan terhadap jumlah tanda suka, komentar, maupun perhatian dari pengguna lain dapat memengaruhi kondisi psikologis apabila tidak disikapi secara bijak.
"Ketika seseorang terlalu bergantung pada validasi dari media sosial, maka rasa percaya dirinya akan mudah terpengaruh oleh komentar, jumlah suka, maupun perhatian dari pengguna lain. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat memicu kecemasan dan ketidakstabilan emosi," ujarnya.
Selain membahas kesehatan mental, podcast tersebut juga menyoroti maraknya kasus perundungan atau bullying, khususnya yang terjadi di ruang digital. Para narasumber mengajak masyarakat untuk menciptakan lingkungan media sosial yang lebih aman, sehat, dan saling menghargai.
Duta Siswa Sadar Hukum SMKN 3 Sampit, Apriandi Pratama, mengingatkan bahwa tindakan perundungan di media sosial tidak hanya berdampak terhadap korban, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
"Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bahwa setiap aktivitas di media sosial memiliki tanggung jawab hukum. Jangan sampai unggahan atau komentar yang merundung orang lain justru menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," katanya.
Senada dengan itu, Sintia Ayu Novitasari mengajak para pelajar agar lebih bijak menggunakan media sosial dan berani menolak segala bentuk perundungan di dunia maya.
"Kita harus menjadi pengguna media sosial yang cerdas, tidak ikut menyebarkan ujaran yang menyakiti orang lain, dan berani mengingatkan teman-teman agar menerapkan etika digital," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rahmadany, mengatakan Podcast Bajakah Ngopi menjadi salah satu inovasi edukasi yang terus dikembangkan untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media yang lebih dekat dengan generasi muda.
"Melalui podcast ini, kami ingin menghadirkan edukasi yang relevan dengan kondisi saat ini. Literasi digital dan kesadaran hukum menjadi hal penting yang harus dipahami masyarakat, terutama generasi muda, agar mampu memanfaatkan media sosial secara positif dan bertanggung jawab," tegas Prayudha.
Ia berharap materi yang disampaikan melalui Podcast Bajakah Ngopi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga etika bermedia sosial, memahami aspek hukum dalam ruang digital, serta mencegah terjadinya perundungan yang dapat berdampak pada kesehatan mental maupun persoalan hukum.
Melalui program edukasi tersebut, Bapas Kelas II Sampit menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan literasi digital, kesadaran hukum, dan pembentukan karakter generasi muda melalui media pembelajaran yang adaptif, komunikatif, serta mudah diakses masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments