top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

TPS Jalan Lawu Resmi Ditutup, DLH Palangka Raya Ubah Bekas Lokasi Jadi Ruang Hijau

Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melakukan pengurukan tanah serta penanaman pohon dan bunga di bekas Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Lawu usai resmi ditutup. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melakukan pengurukan tanah serta penanaman pohon dan bunga di bekas Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Lawu usai resmi ditutup. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Lawu, Kota Palangka Raya, resmi ditutup pada 13 Juli 2026. Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menata kembali kawasan bekas TPS sekaligus mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang yang lebih bersih dan hijau.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan setelah TPS ditutup, pihaknya langsung melakukan pengurukan tanah serta penanaman pohon dan bunga di area tersebut.


“Lokasi bekas TPS kami tanami pohon dan bunga setelah kami uruk. Petugas sudah melakukan pengurukan tanah dan melakukan penanaman pohon di bekas TPS agar lingkungan menjadi lebih tertata dan tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah,” ujar Untung, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memulihkan fungsi lahan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, asri, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan ini juga diharapkan menghilangkan kesan kumuh yang selama ini muncul akibat aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.


Untuk memastikan kawasan tetap terjaga, DLH akan melakukan pengawasan secara berkala agar masyarakat tidak kembali membuang sampah di bekas lokasi TPS.


“Dalam beberapa hari ke depan kami akan melakukan pengawasan secara bergantian untuk mencegah masyarakat kembali membuang sampah di lokasi tersebut,” jelasnya.

Seiring dengan penutupan TPS Jalan Lawu, masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah yang telah disediakan pemerintah, di antaranya Depo Jalan Krakatau, Batu Suli, Sultan Hasanuddin, Datah Manuah, serta Depo Induk di kawasan Jalan G. Obos XII.


Untung berharap upaya penataan tersebut diikuti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sehingga kawasan yang telah ditata dapat terus terpelihara.


“Harapannya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat sehingga penataan yang telah dilakukan terjaga secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” pungkasnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page