top of page

Sinergi Pusat dan Daerah, Pemprov Kalteng dan DPD RI Bahas Implementasi UU Pemerintahan Daerah


Gubernur Kalimantan Tengah saat menyampaikan sambutan dalam Pertemuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPD RI
Gubernur Kalimantan Tengah saat menyampaikan sambutan dalam Pertemuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPD RI

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (19/5/2025) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng. Agenda ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam secara efektif, adil, dan berkelanjutan untuk kemakmuran masyarakat. Ia menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi, seperti tumpang tindih perizinan, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta konflik sosial dalam pengelolaan lahan dan sumber daya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelibatan masyarakat lokal dan adat guna menciptakan harmoni sosial serta memastikan pemerataan manfaat.


Gubernur mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan tersebut melalui komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang erat. Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan berkelanjutan merupakan kunci menuju kemajuan daerah.


Pesan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyoroti bahwa penerapan UU No. 23 Tahun 2014 telah membawa perubahan besar dalam aspek kewenangan, pengelolaan anggaran, dan layanan publik. Kunjungan DPD RI ini dipandang sebagai momentum penting untuk menyampaikan aspirasi daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah, provinsi dengan luas wilayah terbesar dan kekayaan sumber daya alam yang besar.


Wagub Edy menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan visi ASTA CITA Presiden dan dilakukan secara optimal serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengharapkan dukungan regulasi dari pemerintah pusat dan DPD RI yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah. Forum diskusi ini diharapkan mampu merumuskan solusi nyata terhadap berbagai permasalahan di lapangan, demi mewujudkan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Pemprov Kalteng menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan DPD RI dan pihak-pihak terkait guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintahan yang efektif diyakini akan menjadi penggerak utama dalam pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Sewitri, menyampaikan bahwa pembagian tugas menjadi dua kelompok—salah satunya bertugas di Kalimantan Tengah—merupakan strategi untuk menjaring aspirasi daerah secara lebih menyeluruh. Kalimantan Tengah dinilai sebagai wilayah yang strategis baik secara geografis maupun demografis, serta memiliki isu-isu penting seperti sektor pendidikan, kehutanan, dan tata kelola perizinan yang relevan dalam upaya revisi UU Pemerintahan Daerah yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas.


Sewitri mengajak seluruh kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi terbuka dalam menyampaikan masukan dan pandangan. Ia berharap aspirasi dari daerah bisa menjadi bahan pertimbangan konstruktif dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi kuat antara DPR dan pemerintah daerah guna menciptakan pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berpihak kepada rakyat. Sebagai penutup, Sewitri menyampaikan penghargaan terhadap kekayaan budaya Kalimantan Tengah yang dinilainya sebagai warisan yang perlu dijaga dan dilestarikan.


Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Anggota Komisi I DPD RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, rombongan DPD RI dari seluruh Indonesia, unsur FORKOPIMDA, serta para kepala perangkat daerah terkait. -red


Foto: MMC.KALTENG


Comments


bottom of page