Sidang Pleno I TKPSDA Perkuat Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air di Kalteng dan Kalbar
- Fransisca Fethy Angelina
- May 26
- 2 min read
Updated: Jun 10

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan menjadi salah satu tantangan penting di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan, aktivitas ekonomi, dan perlindungan lingkungan. Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026).
Sidang pleno tersebut menjadi forum koordinasi antara unsur pemerintah dan nonpemerintah dalam merumuskan arah kebijakan serta program pengelolaan sumber daya air di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
PPK PSDA BWS Kalimantan II TKPSDA, Iskandar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya air memerlukan keterlibatan berbagai pihak karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sektor pertanian, lingkungan hidup, hingga pembangunan wilayah.
Ia menjelaskan, sidang pleno diikuti perwakilan pemerintah dan unsur nonpemerintah, baik secara langsung maupun daring. Sebanyak 26 peserta berasal dari TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan 38 peserta dari TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA, Syahfiri, menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Menurutnya, sumber daya air memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan sehingga memerlukan koordinasi yang baik antarinstansi maupun pemangku kepentingan lainnya.
“TKPSDA menjadi wadah koordinasi dalam menyampaikan berbagai persoalan, aspirasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.
Syahfiri menjelaskan bahwa Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional, sedangkan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan merupakan wilayah sungai lintas provinsi yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Dalam sidang pleno tersebut, peserta membahas sejumlah agenda, di antaranya program kerja lima tahunan dan tahunan TKPSDA, pembagian komisi untuk membahas isu-isu strategis, serta penyusunan tata tertib persidangan.
Pengelolaan sumber daya air menjadi isu yang semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan air untuk berbagai sektor serta tantangan perubahan lingkungan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di masa depan.
Berdasarkan pantauan selama kegiatan berlangsung, sidang pleno berjalan aktif dengan sejumlah masukan dan pembahasan dari peserta terkait pengelolaan wilayah sungai, konservasi sumber daya air, hingga upaya peningkatan koordinasi antarinstansi.
Melalui forum tersebut, TKPSDA diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat mendukung pengelolaan sumber daya air secara lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Yohanna Endang, Kasubbag TU BWS Kalimantan II Manser Mani, serta anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan nonpemerintah. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments