top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Realisasi Belanja Katingan Capai 53,75 Persen, Belanja Modal Masih 25,64 Persen

1 day ago
3 min read
Rapat Sinkronisasi Data TEPRA Kabupaten Katingan hingga Agustus 2026 digelar di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Selasa (8/9/2026). (Foto: Portal Kab Katingan)
Rapat Sinkronisasi Data TEPRA Kabupaten Katingan hingga Agustus 2026 digelar di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Selasa (8/9/2026). (Foto: Portal Kab Katingan)

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat nyata.


Upaya tersebut dibahas melalui Rapat Sinkronisasi Data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) sampai dengan Agustus 2026 yang dipimpin Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Yan Setiawan, di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, Selasa (8/9/2026).


Rapat diikuti pejabat yang menangani pelaporan serta operator TEPRA dari masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Katingan. Forum tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan data realisasi anggaran yang disampaikan setiap perangkat daerah tetap sinkron dan akurat.


Dalam arahannya, Yan Setiawan menyampaikan realisasi belanja daerah berdasarkan rekapitulasi sementara hingga Agustus 2026 telah mencapai 53,75 persen. Sementara realisasi fisik berada pada angka 56,69 persen.


Namun, realisasi belanja modal masih menjadi perhatian karena baru mencapai 25,64 persen hingga periode tersebut.


“Yang perlu menjadi perhatian khusus adalah belanja modal kita yang baru terealisasi sekitar 25 persen. Artinya, masih cukup banyak kegiatan yang harus segera dilaksanakan. Ini harus menjadi perhatian bersama untuk mempercepat pelaksanaan belanja pada bulan September dan bulan-bulan berikutnya,” ujar Yan.


Menurutnya, capaian belanja modal perlu segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan serta penyediaan sarana pendukung pelayanan publik.


Percepatan penyerapan anggaran, lanjut Yan, tetap harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi pelaksanaan kegiatan di daerah.


Selain dinamika perekonomian nasional dan global yang dapat berdampak terhadap biaya pelaksanaan kegiatan, kondisi cuaca juga perlu menjadi perhatian. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pekerjaan di daerah kerap menghadapi kendala banjir menjelang akhir tahun, tahun ini Katingan justru menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan dapat berlangsung hingga awal 2027.


Kondisi tersebut terutama perlu diperhatikan perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan fisik. Proses pengadaan, persiapan administrasi hingga pekerjaan di lapangan diminta dilakukan secara optimal dan tepat waktu.


“Kita sudah memasuki bulan September dan waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Karena itu, seluruh tahapan kegiatan, mulai dari proses pengadaan, administrasi hingga pelaksanaan pekerjaan fisik, perlu segera dipercepat,” katanya.


Yan juga meminta setiap perangkat daerah mengidentifikasi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran, baik terkait pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan maupun ketersediaan anggaran.


Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan memastikan kesesuaian antara belanja yang dilaksanakan dan sumber pendanaan yang tersedia.


Koordinasi antara perangkat daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), bagian pengadaan barang dan jasa serta perangkat daerah terkait lainnya dinilai penting agar hambatan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.


Selain realisasi belanja, rapat TEPRA juga mengevaluasi realisasi pendapatan daerah yang turut memengaruhi kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.


“Permasalahan penyerapan anggaran tidak hanya berkaitan dengan belanja, tetapi juga harus dilihat dari sisi pendapatan dan ketersediaan anggaran. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik agar pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.


Dalam rapat tersebut, Yan menyampaikan berdasarkan capaian pada Juli 2026, Kabupaten Katingan berada di posisi tiga besar terbaik dalam realisasi penyerapan anggaran di Provinsi Kalimantan Tengah dari 14 kabupaten dan kota.


Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui kerja sama seluruh perangkat daerah.


“Harapan kita, pada evaluasi berikutnya posisi tersebut dapat dipertahankan, bahkan kalau memungkinkan dapat ditingkatkan. Namun yang terpenting adalah seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.


Melalui sinkronisasi data TEPRA, Pemkab Katingan mendorong setiap perangkat daerah melakukan evaluasi internal terhadap progres kegiatan masing-masing. Percepatan realisasi anggaran tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan persentase penyerapan, tetapi juga memastikan program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan benar-benar terlaksana.


Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian hambatan dan memastikan setiap program berjalan efektif, tepat waktu, transparan serta bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat Katingan. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page