Wapres Gibran Tinjau SDN 2 Petuk Katimpun, Pastikan Dampak Kabut Asap Jadi Perhatian

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau SDN 2 Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wapres Gibran di Kalteng untuk melihat langsung kondisi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan dunia pendidikan.
Didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wapres melihat kondisi lingkungan sekolah sekaligus berinteraksi dengan guru dan para siswa. Kehadiran Gibran mendapat sambutan antusias dari warga sekolah.
Salah seorang guru SDN 2 Petuk Katimpun menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Wapres memberikan semangat bagi para siswa yang menjalani aktivitas belajar di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.
“Anak-anak senang sekali bisa melihat langsung Bapak Wakil Presiden. Kami juga berharap kabut asap ini bisa segera berakhir,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gibran turut memberikan perhatian terhadap kesehatan siswa, guru dan seluruh warga sekolah. Ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan serta menggunakan masker ketika beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap.
Peninjauan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman titik api, tetapi juga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan keberlangsungan pendidikan.
Di Palangka Raya, kebijakan pembelajaran sebelumnya beberapa kali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sempat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 28, 29 dan 31 Agustus 2026, kemudian memperpanjang pelaksanaannya mulai 1 September dan kembali diperpanjang untuk periode 4 serta 7–9 September 2026.
Setelah dilakukan evaluasi, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menetapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Kamis, 10 September 2026.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara, dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di bawah angka 200 dan masih dalam kategori tidak sehat.
Meski PTM terbatas kembali dilaksanakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik serta tenaga kependidikan tetap menjadi pertimbangan utama. Pelaksanaannya akan terus dipantau dan dievaluasi mengikuti perkembangan ISPU dan kondisi kesehatan peserta didik.
Apabila kualitas udara kembali memburuk, kebijakan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Wapres Gibran di SDN 2 Petuk Katimpun diharapkan memperkuat perhatian pemerintah terhadap dampak karhutla, khususnya terhadap kesehatan masyarakat dan keberlangsungan pendidikan anak-anak.
Pemerintah juga terus mendorong masyarakat dan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap serta bersama-sama memperkuat penanganan karhutla agar kondisi lingkungan kembali aman dan aktivitas masyarakat dapat berjalan optimal.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments