Polsek Sabangau Sosialisasikan Layanan Polri 110 kepada Warga
- Fransisca Fethy Angelina
- Jun 10
- 1 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya terus mendorong pemanfaatan layanan darurat Polri 110 melalui kegiatan sambang dan dialog langsung dengan masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (9/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi mengenai layanan Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain sosialisasi, petugas juga berdialog dengan warga untuk menyerap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat serta mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan layanan Polri 110 menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dan mudah.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi maupun pengaduan yang memerlukan tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Layanan Polri 110 merupakan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons kepolisian. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin, Polsek Sabangau berharap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan masyarakat dapat tersampaikan lebih cepat sehingga penanganan berbagai persoalan kamtibmas dapat dilakukan secara lebih efektif. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri
















Comments