top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkotika, Sembilan Tersangka Diamankan

5 days ago
2 min read
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan delapan kasus dugaan tindak pidana narkotika selama Oktober 2026 di Mapolres Kapuas. (Foto: Istimewa)
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan delapan kasus dugaan tindak pidana narkotika selama Oktober 2026 di Mapolres Kapuas. (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas mengungkap delapan kasus dugaan tindak pidana narkotika sepanjang Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan polisi menyita barang bukti sabu dengan berat total 266 gram.


Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menyampaikan pengungkapan itu dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolres Kapuas, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo dan Kasi Humas Iptu Suroto.


Rina menjelaskan, penindakan dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Basarang, Kuala Kapuas, Mantangai, dan Anjir. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.


Berdasarkan hasil pengungkapan, para tersangka diduga menggunakan beberapa cara untuk mendistribusikan sabu. Salah satunya melalui sistem ranjau atau tempel, yakni dengan meletakkan barang di lokasi tertentu sesuai kesepakatan dengan pemesan.


Selain itu, ditemukan pula transaksi yang dilakukan secara langsung di tempat yang telah disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat.


“Modusnya, antara lain sistem lempar ranjau atau tempel di tempat sepi, yakni kurir meletakkan barang di lokasi tertentu sesuai kesepakatan dengan pemesan. Ada juga transaksi yang dilakukan di tempat secara langsung,” jelas Rina.


Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolres mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan peredaran narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Kesadaran untuk menjauhi narkoba dinilai penting guna mencegah dampaknya terhadap individu, keluarga, dan lingkungan sosial.


“Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, tanggung jawab kita semua. Maka hindarilah narkoba dan mulailah hidup sehat,” pungkasnya.


-red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page