Pemkab Katingan Susun RDTR dan KLHS untuk Perkuat Kepastian Investasi serta Perlindungan Lingkungan

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai landasan pembangunan daerah yang terarah, memberikan kepastian investasi, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, saat membuka Konsultasi Publik (KP) I Penyusunan RDTR dan Focus Group Discussion (FGD) I KLHS di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan Lantai II, Selasa (3/11/2026).
Christian menjelaskan, RDTR memiliki peran penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang wilayah. Dokumen tersebut menjadi acuan untuk memberikan kepastian hukum bagi berbagai kegiatan pembangunan, termasuk investasi, permukiman, kawasan industri, dan wilayah yang perlu dilindungi.
Sementara itu, KLHS berfungsi memastikan kebijakan dan rencana pembangunan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan hidup agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian alam.
Menurutnya, perencanaan tata ruang yang tidak matang berpotensi menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan lahan hingga konflik kepentingan di kemudian hari. Karena itu, penyusunan RDTR dan KLHS membutuhkan masukan dari berbagai pihak.
Christian meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terlibat aktif memberikan saran serta masukan konstruktif agar dokumen yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Katingan.
Ia berharap perencanaan tersebut mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga kepentingan sosial masyarakat, sekaligus mempertahankan keseimbangan lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Katingan Dewi Untari, perwakilan OPD, para camat, serta tim tenaga ahli penyusun RDTR dan KLHS.
-red
Penulis: Hairul
Editor: Angel





















Comments