top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH, Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan

6 hours ago
2 min read
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, Lisda Arriyana, membacakan sambutan Sekretaris Daerah dalam konsultasi publik Ranperda RPPLH di Universitas Palangka Raya. (Foto: MMC Kalteng).
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, Lisda Arriyana, membacakan sambutan Sekretaris Daerah dalam konsultasi publik Ranperda RPPLH di Universitas Palangka Raya. (Foto: MMC Kalteng).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melalui konsultasi publik di Aula Rahan, Rektorat Universitas Palangka Raya, Kamis (29/10/2026).


Penyusunan regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus menjadi pedoman agar pembangunan daerah berjalan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.


Sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, Lisda Arriyana. Ia menyampaikan bahwa RPPLH akan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan program perlindungan lingkungan hidup, termasuk pengendalian pemanfaatan ruang serta sumber daya alam.


“Dengan adanya RPPLH ini, kita berharap dapat memiliki pedoman dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Lisda.


Ia menjelaskan, penyusunan RPPLH berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta sejumlah peraturan terkait lainnya.


Pemprov Kalteng juga telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 20 Juli 2026 sebagai dasar penyempurnaan substansi RPPLH dan Ranperda sebelum ditetapkan.


RPPLH Provinsi Kalimantan Tengah mengusung visi “Terwujudnya Kalimantan Tengah Hijau Tangguh: DAS Sehat, Gambut Pulih, Keanekaragaman Hayati Terjaga, dan Transformasi Ekonomi Hijau Berdaya Saing Melalui Tata Kelola Kolaboratif Serta Budaya Cinta Lingkungan.”


Visi tersebut dijabarkan melalui sejumlah misi, antara lain pemulihan dan perlindungan daerah aliran sungai (DAS) serta ekosistem gambut, pengendalian pemanfaatan ruang, pengurangan risiko karhutla dan banjir, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah dan sanitasi berkelanjutan, serta perlindungan keanekaragaman hayati.


Dokumen RPPLH juga diarahkan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJPD, RPJMD, rencana tata ruang, dan kebijakan sektoral lainnya. Dengan demikian, aspek perlindungan lingkungan diharapkan dapat terintegrasi dalam berbagai program pembangunan.


Lisda menegaskan, konsultasi publik menjadi ruang bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dan saran guna menyempurnakan rancangan regulasi tersebut agar sesuai dengan kebutuhan serta tantangan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.


“Melalui konsultasi publik ini, kami mengharapkan masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan agar Ranperda RPPLH menjadi dokumen yang implementatif, aspiratif, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di masa mendatang,” tuturnya.


Libatkan Perguruan Tinggi dan Pemangku Kepentingan


Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi Universitas Palangka Raya, Jhon Retei Alfri Sandi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemprov Kalteng kepada UPR untuk berkontribusi dalam penyusunan naskah akademik dan Ranperda RPPLH.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat diperlukan untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas serta mendukung pembangunan daerah.


“Kami berharap konsultasi publik ini berjalan lancar dan menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif untuk menyempurnakan dokumen strategis yang menunjang pembangunan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Jhoni Harta, kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, pimpinan perguruan tinggi se-Kota Palangka Raya, serta perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan secara daring.


-red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page