Disdukcapil Katingan Perluas Aktivasi IKD, Sasar Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan memperluas pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyasar Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala pada 27–28 Oktober 2026.
Kegiatan yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Katingan, Rigisman, tersebut tidak hanya berfokus pada aktivasi, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai manfaat dan penggunaan IKD kepada masyarakat.
Langkah jemput bola ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos), khususnya melalui aktivasi IKD bagi aparatur negara yang berperan sebagai agen Perlinsos. Pelaksanaannya merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/10780/DUKCAPIL tertanggal 23 September 2026.
Rigisman menjelaskan, pelayanan di dua kecamatan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian aktivasi dan sosialisasi IKD yang telah dimulai sejak akhir September 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Polres Katingan, Kodim 1019/Katingan, Yonif TP 831/Panunjung Tarung, Polsek Katingan Hilir, Kecamatan Kamipang, dan Kecamatan Tasik Payawan.
Menurutnya, IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas kependudukan dalam bentuk digital. Aplikasi tersebut juga menjadi pintu masuk layanan agen Perlinsos, memuat data dan dokumen kependudukan digital pengguna, serta menyediakan layanan administrasi kependudukan secara daring.
Disdukcapil Katingan juga memanfaatkan keberadaan operator yang bertugas di kantor kecamatan untuk memperluas jangkauan pelayanan. Dengan dukungan perangkat telepon seluler, petugas dapat membantu proses aktivasi IKD masyarakat tanpa harus selalu mendatangi kantor Disdukcapil kabupaten.
Setelah menyasar wilayah selatan, Disdukcapil Katingan berencana melanjutkan kegiatan serupa ke wilayah utara. Jadwal pelaksanaan akan disesuaikan dengan kesiapan dan kondisi di lapangan.
Rigisman mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivasi IKD serta memanfaatkan layanan yang tersedia. Ia berharap kegiatan di wilayah utara dapat terlaksana tanpa kendala sehingga jangkauan pelayanan semakin luas.
Perluasan aktivasi dan sosialisasi IKD ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan identitas kependudukan digital sekaligus mendukung kesiapan masyarakat dan aparatur negara dalam pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial.
-red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments