Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Percepat Reforma Agraria Lewat Rakor GTRA 2026
- Fransisca Fethy Angelina
- Jul 22
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/7/2026). Rakor tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dibacakannya, Edy Pratowo menegaskan reforma agraria merupakan Program Strategis Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan dari desa.
"Reforma agraria adalah Program Strategis Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pembangunan dari desa," ujar Edy.
Ia berharap Rakor Awal GTRA Tahun 2026 mampu memperkuat koordinasi antarinstansi untuk mengidentifikasi berbagai kendala, merumuskan langkah percepatan, serta menyelaraskan program pembangunan yang berkaitan dengan reforma agraria.
"Melalui Rakor Awal Reforma Agraria Tahun 2026, saya berharap sinergi lintas instansi semakin kuat dalam mengidentifikasi kendala, merumuskan langkah percepatan, serta menyelaraskan program guna mendukung keberhasilan reforma agraria di Kalimantan Tengah," katanya.
Edy menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"GTRA harus menjadi motor penggerak reforma agraria yang menghasilkan langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran sehingga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan mengatakan reforma agraria merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
"Pelaksanaan reforma agraria tidak hanya tugas Kementerian ATR/BPN, tetapi tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah," ujarnya.
Menurut Fitriyani, Rakor Awal GTRA bertujuan menyamakan persepsi dalam menentukan arah pelaksanaan reforma agraria tahun 2026 sekaligus menyusun perencanaan untuk tahun 2027.
Ia menambahkan, keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari legalisasi aset maupun redistribusi tanah, tetapi juga dari sejauh mana penataan akses mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN Freddy A. Kolintama yang mewakili Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang mendukung Asta Cita melalui penataan aset dan akses.
Freddy menjelaskan, skema redistribusi tanah melalui Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah dirancang untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan lahan sekaligus mencegah peralihan hak maupun alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Ia berharap seluruh Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus memperkuat sinergi agar pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif, memberikan kepastian hukum atas tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta Nota Kesepakatan antara Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah guna mempercepat sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments