top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut Kajati Kalteng Hendrizal Husin dalam acara Ramah Tamah dan Perkenalan Kajati Kalteng di Aula Jayang Tingang, Jumat (14/8/2026). (Foto: MMC Kalteng)
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut Kajati Kalteng Hendrizal Husin dalam acara Ramah Tamah dan Perkenalan Kajati Kalteng di Aula Jayang Tingang, Jumat (14/8/2026). (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dalam mengawal pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam acara Ramah Tamah dan Perkenalan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Hendrizal Husin di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/8/2026).


Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut langsung Kajati Hendrizal Husin dalam kegiatan tersebut.


Dalam sambutannya, Edy menyampaikan harapan agar kepemimpinan Hendrizal dapat memperkuat kerja sama antara Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.


“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Hendrizal Husin di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Provinsi Kalimantan Tengah, Tanah Berkah untuk Indonesia. Kami berharap kepemimpinan Bapak dapat memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi,” ujar Edy.

Menurutnya, luas wilayah dan potensi Kalteng membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Kalteng memiliki wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi dengan kekayaan sumber daya alam, seni budaya dan kawasan wisata seperti Taman Nasional Tanjung Puting dan Sebangau.


Edy mengatakan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara terpisah. Kolaborasi antarlembaga diperlukan agar pembangunan dapat berjalan secara merata dan berkeadilan, termasuk hingga wilayah pedalaman.


Keberagaman masyarakat Kalteng juga dinilai menjadi kekuatan dalam menjaga kerukunan sekaligus mendukung pembangunan. Masyarakat dari berbagai suku dan agama hidup berdampingan dalam semangat Huma Betang.


“Pembangunan tidak dapat dilakukan secara terpisah. Kemajuan membutuhkan kebersamaan dan gotong royong seluruh elemen. Sinergi dan dukungan, termasuk dari Kejaksaan Tinggi, diperlukan dalam mengawal program strategis pembangunan Kalimantan Tengah agar berjalan optimal, efisien, transparan, dan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajati Kalteng Hendrizal Husin menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Pemprov Kalteng dalam mengawal program pembangunan melalui pendampingan dan pengawasan.


“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus diperkuat. Kejaksaan juga akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutur Hendrizal.

Ia menegaskan peran Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan, pembinaan dan pendampingan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.


“Penegakan hukum tidak hanya bertujuan memenjarakan seseorang. Kejaksaan juga memiliki peran dalam pengawasan, pembinaan, dan pelatihan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.

Hendrizal juga mendorong penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara. Ia berharap pemerintah daerah turut mendukung penerapannya hingga tingkat kelurahan dan desa, termasuk melalui pelatihan dan dukungan administrasi.


Acara tersebut turut dihadiri Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin, Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, para bupati dan wali kota se-Kalteng, para asisten, staf ahli gubernur serta kepala OPD terkait.


Melalui pertemuan tersebut, Pemprov Kalteng dan Kejati Kalteng menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page