Pemko Palangka Raya Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla
- Fransisca Fethy Angelina
- 8 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau. Pelaku yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian, akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi mengatakan, pencegahan tetap menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Namun, penegakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
“Pemerintah Kota Palangka Raya tidak memberikan toleransi terhadap pelaku penyebab Karhutla. Pencegahan terus kami lakukan, tetapi apabila terbukti melanggar, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Budi, Jumat (24/7/2026).
Memasuki musim kemarau, risiko kebakaran meningkat seiring berkurangnya curah hujan dan semakin keringnya vegetasi. Kondisi tersebut membuat aktivitas pembakaran berpotensi lebih cepat memicu api dan meluas ke kawasan sekitarnya.
Karena itu, masyarakat diminta menghindari pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar serta lebih berhati-hati terhadap aktivitas lain yang dapat menjadi sumber api.
Di lapangan, BPBD Kota Palangka Raya bersama TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan kelurahan serta instansi terkait terus meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan rawan Karhutla.
Langkah pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta peningkatan kesiapan personel dan peralatan untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan kebakaran.
Budi menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Warga diminta segera memberikan informasi kepada petugas apabila melihat titik api, kepulan asap maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Pengendalian Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Semakin cepat potensi kebakaran diketahui dan ditangani, maka risiko meluasnya api dapat diminimalkan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap meningkatnya kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dapat menekan potensi Karhutla selama musim kemarau. Upaya tersebut diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus mengurangi risiko munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments