top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemko Palangka Raya Optimalkan PAD melalui Digitalisasi Parkir

5 hours ago
2 min read
Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak memimpin Rapat Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah di Aula Bapenda Palangka Raya. (Foto: MC Kota Palangka Raya).
Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak memimpin Rapat Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah di Aula Bapenda Palangka Raya. (Foto: MC Kota Palangka Raya).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi parkir. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah yang dipimpin Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak di Aula Bapenda Palangka Raya, Rabu (16/9/2026).


Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya. Pembahasan difokuskan pada rekonsiliasi data serta percepatan digitalisasi pembayaran parkir.


Arbert mengatakan penyatuan data antara Bapenda dan Dinas Perhubungan penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan dari sektor parkir dapat tercatat secara akurat.


“Sektor parkir memiliki potensi besar yang harus dioptimalkan melalui penguatan pendataan, pengawasan, dan penerapan sistem digital,” ujar Arbert.


Melalui rekonsiliasi data, Pemko Palangka Raya menyelaraskan informasi mengenai objek dan subjek parkir, lokasi titik parkir, serta realisasi penerimaan daerah.


Menurut Arbert, sinkronisasi tersebut diperlukan untuk mencegah duplikasi pencatatan, perbedaan data, maupun adanya potensi penerimaan yang belum teridentifikasi.


“Proses sinkronisasi data ini dilakukan untuk mencegah terjadinya duplikasi pencatatan, selisih data, maupun potensi penerimaan yang belum teridentifikasi. Data yang valid nantinya menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan serta evaluasi kinerja berkala,” jelasnya.


Selain pembenahan data, rapat juga membahas peningkatan kualitas layanan melalui integrasi sistem pembayaran non-tunai. Langkah tersebut sejalan dengan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Palangka Raya.


Pemko mendorong pemanfaatan sejumlah metode pembayaran digital, seperti QRIS, e-money, dan e-commerce dalam transaksi parkir.


Penerapan sistem pembayaran digital diharapkan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat. Di sisi pemerintah, transaksi non-tunai juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembayaran tunai serta membantu pengawasan penerimaan daerah secara lebih transparan dan real-time.


Arbert meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dan memastikan hasil rapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan.


Menurutnya, sinergi antarinstansi diperlukan untuk membangun tata kelola parkir yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi sekaligus meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah.


Pemko Palangka Raya selanjutnya akan menindaklanjuti hasil rekonsiliasi dan evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sektor parkir serta meningkatkan kontribusinya terhadap PAD. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page