Pemko Palangka Raya Dorong ASN Mahir Berbahasa Indonesia
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendorong aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia sebagai bagian dari profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat membuka Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (26/8/2026).
Menurut Zaini, kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, jelas, dan santun dibutuhkan dalam berbagai aktivitas kedinasan. Mulai dari penyusunan surat dan laporan, naskah dinas, dokumen pemerintahan, formulasi kebijakan, hingga komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Sebagai ASN, kita merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun merupakan sebuah keharusan dalam menjalankan tugas,” ujar Zaini.
Ia mengatakan, ketepatan berbahasa tidak hanya berkaitan dengan tata bahasa, tetapi juga bagaimana pesan dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
Dokumen maupun komunikasi resmi pemerintah, lanjutnya, perlu menggunakan bahasa yang lugas, sistematis, dan sesuai dengan kaidah. Hal tersebut penting agar informasi, kebijakan, serta instruksi dapat dipahami dengan baik oleh perangkat daerah maupun masyarakat.
“Dokumen dan komunikasi resmi pemerintah harus jelas, tepat, efektif, dan tidak menimbulkan multiinterpretasi. Karena itu, kemampuan berbahasa menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas ASN,” katanya.
Zaini juga menilai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan dalam pola komunikasi masyarakat, termasuk munculnya berbagai istilah baru. Menurutnya, perkembangan tersebut dapat diikuti secara terbuka, tetapi penggunaan istilah tetap perlu disesuaikan dengan konteks, terutama dalam komunikasi resmi pemerintahan.
Ia mengajak ASN tetap memiliki rasa bangga terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus bahasa resmi negara.
Selain meningkatkan kemampuan pribadi, peserta pelatihan juga diminta membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan kerja di masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, kemahiran berbahasa tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dapat menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan.
“Jadilah agen perubahan dan teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan unit kerja masing-masing,” ujar Zaini.
Menurutnya, kualitas komunikasi turut memengaruhi kualitas pelayanan publik. Bahasa yang jelas dan mudah dipahami akan membantu masyarakat memperoleh informasi serta memahami kebijakan pemerintah dengan lebih baik.
Karena itu, Zaini berharap peningkatan kemahiran berbahasa dapat berjalan seiring dengan pengembangan kompetensi ASN di bidang lainnya. Aparatur diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas secara teknis, tetapi juga dapat menyampaikan pekerjaan, informasi, dan kebijakan secara tepat.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari terus membiasakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, jelas, dan efektif dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” pungkasnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments