Pemkab Kotim Fokus Isi Kebutuhan ASN Secara Bertahap dan Tepat Sasaran
- kaltengnetwork.com
- 8 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mencatat adanya kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai lebih dari 3.000 orang, berdasarkan hasil terbaru Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
“Kami melihat dari hasil Anjab dan ABK beberapa waktu lalu, memang masih terdapat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), ditambah lagi setiap tahun ada ASN yang memasuki masa pensiun,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, di Sampit, Rabu.
Kamaruddin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis terakhir tersebut, total kebutuhan pegawai di wilayah itu diperkirakan mencapai sekitar 13.000 orang.
Sementara itu, jumlah pegawai yang tersedia saat ini baru sekitar 9.000 orang, termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Meski demikian, ia menyampaikan adanya kabar positif, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan formasi ASN tahun 2026.
“Kemenpan RB memberikan kesempatan kepada seluruh instansi pemerintah, termasuk daerah, untuk mengusulkan kebutuhan formasi ASN, dan saat ini proses tersebut masih berlangsung,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam surat dari Kemenpan RB ditegaskan bahwa setiap instansi harus menyesuaikan pengajuan formasi dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Meskipun kebutuhan pegawai cukup besar, Pemerintah Kabupaten Kotim tidak bisa langsung mengusulkan formasi dalam jumlah banyak sekaligus.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah serta adanya aturan yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami harus tetap memperhitungkan kondisi keuangan daerah, karena ada ketentuan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Jadi meskipun kekurangan cukup besar, tetap harus diprioritaskan mana yang paling mendesak,” jelas Kamaruddin.
Oleh sebab itu, Pemkab Kotim akan melakukan seleksi ketat dalam menentukan kebutuhan prioritas. Fokus utama pengusulan formasi kali ini tetap diarahkan pada sektor pelayanan dasar, khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kekurangan dokter spesialis, terutama di Rumah Sakit (RS) Samuda dan RS Parenggean. Meskipun kedua fasilitas tersebut telah berstatus rumah sakit, hingga kini belum memiliki dokter spesialis tetap.
Pemkab Kotim berharap pengajuan formasi ASN tahun 2026 ini dapat membantu menutup kekurangan tenaga pada sektor pelayanan publik.
“Kami masih dalam tahap pengusulan saat ini, semoga dapat disetujui dan nantinya ada pelamar yang mendaftar,” tutup Kamaruddin. -red















Comments