top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemkab Katingan Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemkab Katingan mengikuti Diseminasi Pedoman Pelaporan MCSP-RBS KPK Tahun 2026 secara daring dari Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Kamis (13/8/2026). (Foto: Portal Kab Katingan)
Pemkab Katingan mengikuti Diseminasi Pedoman Pelaporan MCSP-RBS KPK Tahun 2026 secara daring dari Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Kamis (13/8/2026). (Foto: Portal Kab Katingan)

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mengikuti Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026 secara daring, Kamis (13/8/2026).


Kegiatan tersebut diikuti dari Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan sebagai bagian dari rangkaian diseminasi yang dilaksanakan dalam tujuh pertemuan dengan materi berbeda.


Diseminasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah mengenai pelaksanaan dan pelaporan program pencegahan korupsi berbasis risiko.


Dalam rangkaian pembahasan, materi yang diberikan mencakup sejumlah area yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, termasuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta pelayanan publik.


Pada materi PBJ, peserta mendapatkan pemahaman mengenai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan. Pengelolaan setiap tahapan secara transparan dan akuntabel menjadi bagian penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan.


Sementara dalam materi pelayanan publik, pembahasan diarahkan pada pentingnya penyelenggaraan layanan yang transparan, efektif, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan.


Perangkat daerah juga didorong memahami pemenuhan data serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam pelaporan MCSP-RBS KPK. Kelengkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara terukur.


Penguatan pengawasan berbasis risiko diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi pelaporan. Lebih dari itu, setiap perangkat daerah perlu mampu mengenali potensi risiko sejak tahap perencanaan dan mengambil langkah pengendalian sebelum berkembang menjadi permasalahan.


Dalam pelayanan publik, penerapan standar yang jelas serta pengawasan berkelanjutan juga diperlukan agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, tepat dan sesuai ketentuan.


Melalui rangkaian diseminasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan berupaya menyamakan pemahaman antarperangkat daerah sekaligus memperkuat kesiapan dalam memenuhi indikator pencegahan korupsi.


Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan pengawasan, transparansi, akuntabilitas dan pengelolaan risiko.


Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih tertib sekaligus memastikan program dan pelayanan yang dijalankan pemerintah daerah semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page