Pemkab dan DPRD Katingan Bahas Perubahan APBD 2026, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD Kabupaten Katingan membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (8/9/2026), dengan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain.
Pembahasan perubahan APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Christian Rain menegaskan, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mempertimbangkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat serta mendukung program prioritas pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana perubahan APBD ini dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program-program prioritas daerah. Setiap anggaran yang direncanakan harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Christian Rain.
Ia menjelaskan, melalui perubahan APBD pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan berdasarkan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Penyesuaian tersebut diperlukan agar program dan kegiatan pemerintah tetap berjalan sesuai prioritas serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi daerah.
Christian juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Katingan dan DPRD selama proses pembahasan. Setiap perubahan anggaran perlu dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga dapat mendukung kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih adaptif terhadap kondisi Kabupaten Katingan. Penyesuaian tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan program prioritas tetap dapat dilaksanakan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, perubahan APBD diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian dokumen keuangan, tetapi menjadi instrumen untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya daerah bagi kepentingan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Katingan. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments