Kepala BAPPERIDA Presentasikan 66 Indikator Kinerja Utama untuk Evaluasi Raperda RPJMD dari Tahun 2025–2029
- Fransisca Fethy Angelina
- Jul 30
- 2 min read

KALTENGNETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), sedang menyempurnakan rencana pembangunan lima tahun mendatang dengan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yang dilakukan melalui pertemuan daring pada Rabu (30/07/2025) di Ruang Rapat Kepala BAPPERIDA.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memaparkan isi utama RPJMD dan kerangka evaluasi yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Leonard menjelaskan bahwa untuk mengendalikan dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran selama lima tahun ke depan, telah dirumuskan 66 Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU ini mencakup indikator makro dan indikator utama pembangunan (IUP) yang merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah.Ia menambahkan bahwa IKU menjadi ukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD 2025–2029. Indikator-indikator lain yang tidak termasuk dalam IKU akan dikumpulkan dalam tabel Indikator Kinerja Daerah (IKD).
“IKU mencerminkan keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, sementara IUP yang tidak termasuk dalam IKU akan dirangkum dalam tabel IKD sebagai bagian dari keseluruhan kinerja di luar indikator utama RPJMD,” ujarnya.
Evaluasi ini krusial untuk memastikan keselarasan antara program dan kegiatan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat serta dampaknya terhadap pembangunan Kalimantan Tengah di masa depan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai evaluator yang bertugas menyelaraskan RPJMD daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.
Hadir secara daring Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi dan Pengembangan Daerah Iwan Kurniawan, Analis Kebijakan Madya Wisnu Hidayat, Mohammad Samsulrizal Muttaqien, serta Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Secara luring, hadir Sekretaris Badan Maulana Akbar, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, dan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Chandra Fuji Asmara di lingkungan BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah. -red
Foto: MMC Kalteng



















Comments