Kapolda Kalteng: 12 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla
- Fransisca Fethy Angelina
- 1 day ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah terus menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Hingga Senin (17/8/2026), sekitar 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus karhutla tersebut.
“Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan. Sampai dengan saat ini, kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iwan usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat tidak hanya diminta melaporkan kejadian kebakaran, tetapi juga berperan dalam mencegah munculnya titik api.
“Pesan saya, mari kita bersama-sama menjaga, jangan sampai terjadi kebakaran hutan di wilayah Kalimantan Tengah,” imbaunya.
Iwan meminta masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama saat kondisi kemarau dan rawan terjadi kebakaran. Aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api juga diminta untuk dihindari.
Ia menegaskan, setiap kejadian karhutla akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, dalam kesempatan yang sama Iwan juga mengajak masyarakat memaknai HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan semangat kebersamaan dan kontribusi nyata dalam membangun bangsa.
Menurutnya, peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang dan berkorban demi kemerdekaan Indonesia.
“Ini yang harus kita hargai, dan kemudian kita tunjukkan bagaimana mengisi kemerdekaan ini,” ujarnya.
Iwan mengatakan perjuangan tersebut perlu diteruskan generasi saat ini melalui berbagai kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara. Ia mengajak masyarakat menjaga persatuan serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
“Bagaimana kita membangun bangsa dan negara kita, untuk mewujudkan bangsa dan negara kita yang berdaulat, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Upaya penanganan karhutla, menurutnya, menjadi salah satu bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman di tengah kondisi musim kemarau. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments