Dua Pria Diamankan Polisi Terkait Curanmor di Palangka Raya
- Fransisca Fethy Angelina
- 40 minutes ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dua pria berinisial M (28) dan S (28) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor di Jalan Rawa Belut, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Keduanya diamankan pada Kamis (20/8/2026) di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 5. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Peristiwa tersebut terjadi Senin (18/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Namun, ketika tiba di halaman, sepeda motor Yamaha MX-King warna hitam miliknya yang sebelumnya diparkir sudah tidak ada.
Sepeda motor bernomor polisi KH 5543 HO tersebut diketahui diparkir dalam kondisi stang tidak terkunci. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kendaraan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang hilang. Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan bermotor,” ujar Eka, Minggu (23/8/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan kembali sepeda motor milik korban beserta satu lembar STNK. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp29.483.995.
Polisi masih mendalami peran masing-masing M dan S dalam aksi tersebut. Penyidik juga mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di Palangka Raya.
Keduanya kini menjalani proses penyidikan di Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palangka Raya. M dan S disangkakan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.
Polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan stang terkunci dan menggunakan pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments