top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemko Palangka Raya Usulkan 30 Mesin Pemadam Portabel untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan bantuan 30 unit mesin pemadam portabel kepada pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah.


Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan proposal bantuan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan ke Palangka Raya beberapa waktu lalu.


“Jika usulan kita nanti bisa direalisasikan, maka akan kita distribusikan ke relawan Damkar,” kata Budi di sela kegiatan penanganan karhutla di Kelurahan Petuk Katimpun, Sabtu (22/8/2026).


Menurutnya, mesin pemadam portabel dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan relawan pemadam kebakaran, terutama saat menangani titik api yang sulit dijangkau kendaraan pemadam berukuran besar.


Budi mengatakan sejumlah mesin pemadam yang saat ini digunakan relawan sudah berusia cukup tua sehingga kinerjanya tidak lagi optimal. Kondisi tersebut membuat peremajaan peralatan menjadi kebutuhan dalam mendukung penanganan karhutla.


“Mesin itu kalau sudah tua sulit hidup dan tidak maksimal lagi,” ujarnya.


Ia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan pemerintah pusat sehingga mesin pemadam portabel dapat segera digunakan para relawan. Dukungan peralatan yang memadai dinilai penting agar penanganan dan pengendalian karhutla dapat dilakukan lebih cepat, khususnya di lokasi yang memiliki keterbatasan akses.


Di tengah upaya memperkuat peralatan, BPBD Palangka Raya bersama tim gabungan dan relawan masih melakukan penanganan di sejumlah titik karhutla. Pemkot juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.


Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar petugas dapat melakukan penanganan sejak dini dan mencegah api meluas. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page