DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif, Gandeng Kemenkum Kalteng
- Fransisca Fethy Angelina
- Jun 19
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – DPRD Kabupaten Barito Utara memperkuat proses penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah guna memastikan kualitas regulasi yang disiapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., mengatakan penyusunan naskah akademik menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah karena menjadi dasar dalam merumuskan regulasi yang memiliki landasan hukum, sosial, dan filosofis yang kuat.
“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar yuridis, sosiologis, dan filosofis yang jelas serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (18/6/2026).
Ia menjelaskan, dua Raperda inisiatif yang saat ini tengah dipersiapkan yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Menurut Mery, kedua regulasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diharapkan mampu memberikan kepastian dan dukungan yang lebih kuat kepada petani sebagai salah satu sektor penting penopang perekonomian masyarakat Barito Utara.
Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum dinilai penting untuk memperkuat tertib administrasi wilayah sekaligus memperjelas identitas daerah melalui penataan nama jalan dan fasilitas publik yang lebih terstruktur.
Mery menegaskan bahwa koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dilakukan untuk memastikan proses penyusunan naskah akademik berjalan secara komprehensif dan menghasilkan regulasi yang aplikatif.
“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar formalitas, tetapi memastikan setiap regulasi benar-benar aplikatif dan menjawab tantangan pembangunan daerah,” katanya.
Kegiatan koordinasi tersebut turut melibatkan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, sejumlah anggota DPRD, tim penyusun naskah akademik, serta jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Melalui sinergi tersebut, DPRD Barito Utara berharap proses legislasi daerah dapat berjalan lebih efektif serta menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri



















Comments