18 hours ago2 min read


KALTENG NETWORK, KUALA KURUN - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas melalui kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang yang melanggar aturan. Program bertajuk Penegakan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang ini dilaksanakan di ruas jalan Bawan - Kuala Kurun pada Senin (16/12/2024), setelah dimulai sejak 11 Desember.
Langkah ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang. "Kami akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas," kata Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan, Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Kalteng, BPTD Kelas II Kalteng, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. Selama pelaksanaan, ditemukan pelanggaran seperti kendaraan tanpa KIR, SIM, STNK tidak berlaku, serta kendaraan yang mengangkut muatan berlebih atau beroperasi di kelas jalan yang tidak sesuai. Contohnya, kendaraan Fuso yang seharusnya beroperasi di kelas jalan I ditemukan beroperasi di kelas jalan III.
"Dari kegiatan ini, sebanyak 38 truk telah ditilang. Kendaraan yang melanggar dikenakan sanksi sesuai pelanggaran, mulai dari peringatan hingga tilang, untuk memberikan efek jera kepada pemilik barang, pemilik kendaraan, maupun pengemudi," jelasnya.
Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengimbau perusahaan besar di bidang pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pemilik angkutan barang agar menghentikan sementara operasional pengangkutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta memastikan kelancaran distribusi bahan pokok.
"Langkah ini penting agar tidak terjadi gangguan yang merugikan masyarakat dan menjaga kelancaran transportasi, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," tandasnya. -red
Foto: mmc.kalteng
Comments