Katingan Evaluasi Pengarusutamaan Gender, Soroti Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan memperkuat upaya kesetaraan gender dan perlindungan perempuan serta anak melalui evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2024 dan 2025. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian Penghargaan Pembangunan Responsif Gender (PPE) 2026.
Verifikasi lapangan dilaksanakan secara luring dan daring pada Senin (26/10/2026), bertempat di ruang rapat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Katingan. Pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Christian Rain, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Henni serta Plt. Kepala Bappedalitbang Toto Jaya.
Kegiatan tersebut melibatkan tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender. Pembahasan mencakup klarifikasi hasil verifikasi administrasi, kesesuaian data dan dokumen pendukung, serta pelaksanaan kebijakan responsif gender di Kabupaten Katingan.
Salah satu aspek yang dibahas ialah pemberdayaan perempuan melalui potensi lokal. Perempuan didorong mengembangkan keterampilan menganyam rotan dan mengolah hasil perikanan menjadi produk bernilai ekonomi, seperti ikan kering dan wadi, yakni olahan ikan fermentasi yang dikenal dalam tradisi masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Katingan juga mendorong pengembangan Desa atau Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Program ini diharapkan memperluas partisipasi perempuan dalam pembangunan sekaligus mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Data yang dipaparkan dalam evaluasi menunjukkan, dari 835 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Katingan, sebanyak 233 orang merupakan perempuan. Sementara itu, dari 154 desa yang ada, tercatat 17 kepala desa perempuan.
Keterwakilan tersebut menjadi salah satu indikator partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Namun, peningkatan jumlah keterwakilan juga perlu disertai penguatan kapasitas dan kesempatan agar perempuan dapat terlibat secara substantif dalam perencanaan hingga pengawasan pembangunan.
Di bidang pendidikan, perwakilan Bappedalitbang menyampaikan bahwa sejak 2021 hingga 2026 seluruh desa di Kabupaten Katingan telah memiliki layanan pendidikan anak usia dini (PAUD). Keberadaan layanan ini diharapkan memperluas akses pendidikan bagi anak sekaligus membuka kesempatan bagi perempuan untuk berperan sebagai tenaga pendidik di lingkungan desa.
Sementara itu, pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu fokus perlindungan perempuan dan anak. DP3AP2KB menyampaikan bahwa penanganannya melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Agama, Dewan Adat Dayak, serta unsur terkait lainnya.
Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah maupun desa, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh adat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa jumlah kasus perkawinan anak yang sebelumnya tercatat 42 kasus menurun menjadi 14 kasus pada tahun berjalan.
Meski demikian, data tersebut masih memerlukan penelaahan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian periode pembanding dan keberlanjutan penurunan kasus.
Penguatan layanan keluarga juga dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Bajenta. Layanan ini menyediakan edukasi dan pendampingan terkait pengasuhan, perkembangan anak, serta pencegahan kekerasan dalam keluarga. Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur, termasuk Tim Penggerak PKK, Posyandu, Dharma Wanita, dan kelompok bina keluarga.
DP3AP2KB turut menyediakan dukungan tenaga psikolog sesuai kebutuhan. Jika persoalan memerlukan penanganan lanjutan di luar kapasitas layanan kabupaten, masyarakat dapat dirujuk ke layanan profesional tingkat provinsi.
Dalam evaluasi internal yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Katingan pada Agustus 2026, secara umum terdapat peningkatan pelaksanaan evaluasi. Namun, masih ada dua perangkat daerah yang belum menyelesaikan perencanaan terkait aspek gender.
Catatan tersebut menjadi bahan perbaikan agar perspektif gender terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran, bukan sekadar dipenuhi sebagai kelengkapan administrasi. Tim verifikator juga menyoroti kesesuaian dokumen dengan periode penilaian serta perlunya pembaruan data dan dokumen pendukung.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Katingan diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, memperbaiki kualitas data, serta memastikan kebijakan responsif gender memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperluas kesempatan perempuan, meningkatkan akses pendidikan anak, dan memperkuat perlindungan keluarga.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments